Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan Dies Natalis ke-67 dengan tajuk “Succeeding Unhas Toward Global Excellence” menghadirkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas, Prof Dr Andi Alimuddin MSi di Baruga AP Pettarani, Sabtu (09/09).
Pada kesempatannya, Prof Alimuddin mengatakan Unhas adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah dan berstatus badan hukum yang otonom. Dengan ditetapkannya Unhas sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Berbadan Hukum (BH) tentunya dapat memberikan keuntungan bagi universitas.
Kampus tidak akan lagi melewati prosedur yang panjang setiap kali menulis kebijakan yang baru. Semua aturan dapat ditangani secara mandiri serta membuat pengembangan menjadi lebih cepat.
Disamping itu, Prof Alimuddin juga mengatakan jika seseorang paham dengan PTN-BH, maka dia akan mengetahui bahwa ada hak otonomi yang lebih luas dalam melakukan apapun pada konteks hukum dan aturan.
“Ketika ingin membuka program studi, maka bisa langsung diurus sesuai dengan ketentuan dan persetujuan Kementerian Pendidikan dan Riset,” ucap Prof Alimuddin.
Lebih lanjut, Prof Alimuddin mengatakan keunggulan lain PTN-BH adalah tarif layanan biaya pendidikan yang ditetapkan universitas akan disesuaikan dengan pendoman teknis penetapan layanan pada umumnya. Sehingga cukup memperhatikan kondisi perekonomian mahasiswa.
Prof Alimuddin berharap Unhas kedepannya bisa lebih produktif, maju, berkembang, dan tidak terkalahkan dengan universitas lain di Indonesia bahkan dunia. “Dengan adanya PTN-BH ini saya berharap kita bersama bisa menjaga, mengawal, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah ini,” tuturnya.
Nurul Sapna SL