Kegiatan penelitian merupakan titah dari tri darma perguruan tinggi, melalui riset-riset yang dilakukan. Kampus dapat mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berdaya guna bagi dosen dalam jenjang karier dan menyampaikan bahan ajar yang up to date.
Melansir dari theconversation yang terbit Agustus 2020, berdasarkan Science and Technology Index (SINTA) keluaran Kementerian Riset dan Teknologi, jumlah dosen yang telah memublikasikan artikel ilmiah mencapai sekitar 200 ribu orang. Sedangkan dosen dan peneliti di Indonesia yang tercatat di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan totalnya lebih dari 305 orang.
Angka tersebut menunjukkan sepertiga peneliti belum memublikasikan artikel ilmiahnya. Ya, tentu menjadi momok tersendiri bagi perguruan tinggi dan harapan pembangunan suatu bangsa melalui riset-risetnya.
Tentunya semua dosen ingin melakukan penelitian, namun beberapa dari mereka terkendala. Kerumitan situasi pandemi Covid-19 menjadi salah satu rintangan. Keterampilan membagi porsi mengajar, meneliti dan mengabdi merupakan masalah yang belum terselesaikan. Kemampuan dosen untuk beradaftasi mutlak diperlukan.
Sambil dosen sibuk membagi waktunya, dibutuhkan inisiatif dari lembaga perguruan tinggi untuk memperbaiki, misalnya seberapa persen dosen harus mengajar, meneliti dan melakukan pengabdian masyarakat. Sebab dosen bukanlah dewa yang bisa melakukan banyak hal.
Namun, sejauh ini beban teramat sangat untuk mengajar, bertanggung jawab membuat materi perkuliahan, dituntut mempunyai metode pembelajaran. Sehingga meneliti menjadi bukan soal prioritas atau kewajiban, melainkan beban sebagai dosen. Tanpa harus menawar lagi, kampus harus memberikan perhatian bagi tenaga kependidikan demi terselenggaranya tri darma perguruan tinggi yang seharusnya.
Redaksi