Penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) sering kali mengalami kendala dalam administrasi, terutama penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Kasubdit Kesejahteraan Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Catharina SE MM menjelaskan terdapat banyak laporan dari mahasiswa mengenai ketidaktepatan penerima KIP-K saat pendaftaran.
“Memang mahasiswa yang menerima KIP-K secara administrasi sudah memenuhi syarat. Namun, kami tidak mungkin memverifikasi secara langsung dengan mengunjungi satu per satu dari ribuan pendaftar,” jelasnya saat ditemui di rektorat, Jumat (21/02).
Untuk mengatasi permasalahan ini, pihaknya bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Mahasiswa Bidikmisi KIP-K (IKAB KIP) sebagai perpanjangan tangan bagi mahasiswa yang ingin melaporkan kesalahan sasaran penerima beasiswa.
“IKAB KIP akan menjadi perantara dalam menyampaikan laporan kepada kami. Setelah itu, mahasiswa yang dilaporkan akan dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” tambahnya.
Jika terbukti bahwa mahasiswa tersebut telah memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima KIP-K, maka akan diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri. Selanjutnya, kuota beasiswa yang kosong akan diberikan kepada mahasiswa satu program studi yang mengajukan KIP-K sebagai pengganti yang dibuka setiap semester ganjil.
“Hal ini bertujuan agar kesempatan mendapatkan beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum IKAB KIP, Hairil Fikri menyatakan bahwa pihaknya telah menyediakan formulir pelaporan yang dapat diakses melalui tautan berikut.
Yan
