Menyusuri tempat-tempat yang wajib dikunjungi di Universitas Hasanuddin (Unhas), kamu pasti pernah menginjakkan kaki di sekitar Danau Unhas yang berada di Kampus Tamalanrea.
Lantas, sadarkah kamu terdapat beberapa rambu yang ditempatkan di sana? Jika mata kamu jeli, pasti akan mudah menyadari rambu-rambu ini, apalagi terdapat satu rambu yang cukup menarik perhatian orang-orang. Rambu itu ialah “Jangan Dekati Zina”.
Rambu yang disimbolkan dengan laki-laki dan perempuan sedang berpegangan tangan yang dicoret dalam lingkaran merah ini dapat ditemukan di sekitar Danau Unhas, baik itu di sekitar Masjid Kampus, maupun di sekitar Taman Teras. Tentu saja rambu itu dipasang sebab beberapa kejadian yang tidak mengenakkan telah terjadi dari masa ke masa.
Berdasarkan bundel identitas Maret 2002, kru identitas pernah memergoki sepasang kekasih yang saling ‘bersentuhan’ di bawah pohon yang gelap di tepi danau Unhas sekitar pukul 23.30. Saat didatangi, mereka merapikan pakaiannya masing-masing dengan tergesa-gesa.
Perdebatan panjang terjadi, akhirnya pelaku lelaki mengaku sebagai mahasiswa perguruan tinggi luar Unhas, sementara pelaku perempuan mengaku sebagai siswi sebuah sekolah kejuruan di Makassar.
Beda lagi dengan Cakra yang kisahnya pada April 2011 dimuat dalam identitas edisi Mei 2011. Kala itu, Cakra bermaksud ingin menghabiskan waktu dengan rekan wanitanya selagi menikmati suasana romantis yang tercipta di sekitar danau.
Mereka yang dengan jelasnya menghadap ke arah jalan raya, dengan sialnya dihampiri dua orang petugas satuan pengamanan (satpam) yang langsung menginterogasinya.
Kedua petugas itu menuding Cakra dan rekannya sedang berbuat asusila. Mereka bahkan diancam akan dilaporkan ke Rektor kemudian akan dikeluarkan. Cakra yang takut akan hal itu meminta toleransi dari petugas.
Di luar sangkaan, petugas justru bertanya berapa banyak uang di dalam kantongnya. Cakra yang kebetulan tidak membawa uang sama sekali malam itu dimintai ponselnya sebagai pengganti.
Kemudian, pernah ada kejadian petugas satpam kembali mendapati dua sejoli yang bermesra-mesraan. “Karena tidak ada tulisan dilarang pacaran, makanya kami tidak tahu,” cetus Abdul Salam, Selasa (22/1/2013).
Bundel identitas edisi Maret 2013 melaporkan petugas juga pernah memergoki sepasang kekasih yang tengah berpacaran di pinggir Danau Unhas. Mereka terlihat sedang melakukan aktivitas berbau seksual. Sepasang kekasih itu lantas digiring ke kantor satpam untuk dimintai keterangan dan ditindaklanjuti.
Menurut pengakuannya, mereka adalah pekerja di salah satu perusahaan besar. Mereka yang memang tertangkap basah, mau tidak mau menandatangani surat penyataan dan penjanjian untuk tidak mengulanginya.
Dari keresahan-keresahan akan perbuatan menjurus kepada tindak asusila, akhirnya rambu “Jangan Dekati Zina” dipasang. Namun, adanya rambu ini tidak serta-merta mengakhiri hal-hal yang buruk dipandang nan merusak citra kampus ini.
Salah seorang mahasiswa Fakultas Sastra Angkatan 2013, pernah menulis surat terbuka di koran identitas edisi Akhir Januari 2016. “Setahu saya ada larangan berduaan antara laki-laki dan perempuan di sekitar danau jika sudah malam. Tetapi, saya masih biasa melihat ada yang berduaan, banyak teman-teman saya yang juga masih sering lihat sendiri. Sebenarnya bagaimana bentuk tindak lanjut dari satpam Unhas?” tulisnya.
“Ya, memang benar ada larangan berduaan di sekitar danau jika sudah malam. Bentuk tindak lanjutnya yaitu jika ada yang kedapatan berduaan, maka akan ditegur dan diberikan peringatan. Akan tetapi jika yang dilakukan sifatnya sudah sensitif maka akan dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bagi civitas academica Unhas yang melihat ada yang berduaan, dimohon kerjasamanya untuk melapor ke satpam agar segera ditindak. Tidak setiap saat ada satpam yang berjaga di sekitar danau karena satpam tidak hanya berjaga di sana, tetapi berkeliling Unhas,” jawab Kepala Satpam Unhas saat itu, Nurdin SE.
Pernah juga seorang mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 2011 mengeluh melalui Surat dari Pembaca di koran identitas edisi Akhir Januari 2017. “Saya sering sekali melihat orang berpacaran di daerah Unhas. Kenapa dibiarkan dan bagaimana bentuk antisipasi untuk orang-orang yang suka berpacaran di daerah Unhas?”
Kala itu, Wakil Komkamun Jaga Tiga, Jafri SSos menjawab, “Agak susah karena harus dijaga untuk itu. Harus ditempatkan anggota 24 jam karena orang pacaran tidak bisa dihilangkan karena karakternya mereka. Kalau untuk anggota, karena kita satu kali jaga 16 orang. Selama ini, kita lakukan untuk mengantisipasi adalah patroli kalau ada yang seperti itu kita tegur. Kita patroli jam sembilan malamnya, kemudian jam sebelas dan begitu seterusnya. Nah, selanya itu ada yang menggunakan pacaran, waktu itu yang kadang mereka gunakan.”
Sekarang, kamu sudah paham mengapa rambu yang lucu ini ditempatkan di daerah rawan, terkhusus di sekitar danau. Danau yang masih sering digunakan memancing ikan ini diharapkan tidak menjadi tempat memancing birahi pula. Kesadaran dari tiap individu merupakan kunci utama diterapkannya aturan ini dengan baik. Aturan ada untuk menertibkan orang-orang, bukan untuk dilanggar seenaknya.
Nurul Fahmi Bandang