Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Posko Kejaksaan Negeri Maros menggelar Penyuluhan Hukum dengan tema “Bersinergi Wujudkan Generasi Cerdas Tanpa Narkoba”. Kegiatan dilaksanakan di SMAN 1 Maros dan SMAS DDI Maros, Kamis-Jumat (28-29/7).
Dalam Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, tim KKN berkolaborasi langsung dengan dua Ajun Jaksa Madya Kejaksaan Negeri Maros, yaitu Andi Moehammad Akram Rusydi SH dan Muhammad Akbar Wahid SH sebagai pemateri.
Dikutip dari Press Release KKN Posko Kejaksaan Maros, Minggu (31/7), tujuan kegiatan yakni para pelajar terkhususnya di Kabupaten Maros, dapat teredukasi terkaiy bahaya narkoba yang memiliki dampak buruk terhadap masa depan mereka sebagai generasi penerus bangsa.
“Hal terpenting dalam Penyuluhan Hukum ini adalah untuk membuat para pelajar SMAN 1 Maros dan SMAS DDI Maros nantinya dapat menjadi mentor sebaya agar informasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba dapat terus tersebar dikalangan para pelajar, sehingga pelajar dapat terbebas dari jeratan narkotika yang dapat membahayakan masa depan,” jelas Laode Muhammad Yusuf selaku Koordinator Posko.
Dalam pelaksanaanya, kegiatan disambut antusias para pelajar. Buktinya, penyuluhan hokum dihadiri lebih dari 60 pelajar.
Selain itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Maros, Takbir, mengapresiasi program kerja yang dilaksanakan Mahasiswa Unhas “Saya sangat berterimakasih kepada adik-adik mahasiswa KKN yang sudah sigap melihat maraknya kasus penyalahgunaan narkotika yang mulai merajalela di Maros dan melakukan penyuluhan langsung ke para pelajar sebagai langkah preventif yang efektif,” ucap Takbir.
Annur Nadia F. Denanda