Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Kejaksaan Negeri Makassar menyelenggarakan podcast Jaksa Menyapa dengan tema “Dampak Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus dan Strategi Pencegahannya”. Podcast ini disiarkan melalui siaran langsung RRI Kota Makassar, Kamis (01/08).
Jaksa Menyapa merupakan salah satu program kerja dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar yang berkolaborasi dengan mahasiswa KKN Unhas Gelombang 112 Posko Kejaksaan Negeri Makassar.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar SH MH mengatakan, kategori kekerasan seksual sudah dimuat dalam UU No. 12 Tahun 2022.
“Kalau merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang ada, objek itu bisa merujuk ke siapa aja, baik perempuan atau laki-laki. Tapi secara umum yang biasa terjadi di realita itu kaum perempuan,” ucapnya.
Salah satu Anggota Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Prof Dr Ir Mardiana Ethrawaty MSi juga menyampaikan, penanganan dan pencegahan kekersan seksual melibatkan civitas academica yang berada dalam lingkungan kampus dan berkaitan dengan kegiatan tri dharma perguruan tinggi. Pihak yang dimaksud, yakni mahasiswa, tenaga pendidik, dosen, serta pekerja di lingkup kampus.
Dari kasus-kasus yang ditangani, ada standar operasional prosedur yang perlu diperhatikan, terutama di perguruan tinggi bentuk pelaporannya bisa melalui laman web atau datang langsung ke tempat satgas. Terakhir, Prof Mardiana menegaskan agar korban tidak takut melapor segala bentuk kekerasan seksual yang dialami.
Aliyah Fadhilah