Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Hukum Posko Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas 1A bersama Pengadilan Negeri Sungguminasa menyelenggarakan Publikasi dan Sosialisasi Layanan Hukum di Ruang Pertemuan Kelurahan Mangalli, Kamis (18/07).
Turut hadir para Lurah/Desa dan tokoh se-Kecamatan Pallangga, serta mahasiswa magang Universitas Muslim Indonesia (UMI) sebagai peserta.
Hadir pula narasumber dari Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa, yaitu H. Syahbuddin SH, Raden Nurhayati SH MH, dan Ristanti Rahim SH MH, serta Penanggung Jawab Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Sungguminasa, Muflika Nur Hajar Aswad SH.
Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai layanan hukum yang tersedia di Pengadilan Negeri Sungguminasa.
Dengan tema “Layanan Hukum Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas 1A,” sosialisasi ini memuat sembilan materi pokok, diantaranya Inovasi Pos Bantuan Hukum, Perkara Prodeo, Sidang diluar Gedung Pengadilan, E-Court, E-Litigasi, PTSP Online, dan E-Berpadu.
Selain itu, ada juga PERMA NO 6 tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik dan PERMA NO 7 tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.
Salah satu mahasiswa KKN, Vebi Aulia menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
“Kami berharap, masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam konteks hukum, serta mengetahui layanan apa saja yang bisa mereka manfaatkan di Pengadilan Negeri, khususnya di Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas 1A,” ujarnya.
Miftahul Janna