Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 112 bekerja sama dengan KPU Kabupaten Enrekang menggelar Sosialisasi Cafe Demokrasi di Cafe Ebo, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Jumat (26/07).
Agenda sosialisasi mengangkat tema “Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 Tahun 2024 dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.”
Turut hadir seluruh ketua dan sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Enrekang. Kegiatan yang diikuti sekitar 40 orang ini bertujuan membahas tahapan-tahapan pemutakhiran data pemilih, jadwal penyusunan daftar pemilih, serta kriteria dan syarat yang harus dipenuhi untuk memastikan proses Pemilu berjalan lancar.
Salah satu pemateri, Alfina Damayanti menjelaskan tentang dasar hukum yang mengatur proses undang-undang dan peraturan komisi, yaitu UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi,
Ada pula UU No. 6 Tahun 2020 jo UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, PKPU No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum, serta PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Di akhir kesempatan, ia berharap materi sosialisasi dapat memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai pentingnya proses penyusunan daftar pemilih yang akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga pelaksanaan Pemilu mendatang berlangsung tertib dan sukses.
“Semoga apa yang telah disampaikan oleh pemateri kita membawa pengaruh positif agar Pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan baik,” tutur Alfina.
Andika Wijaya