Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) adakan Dialog Publik: Pendampingan dan Penanganan Kasus Seksual di Lingkungan Kampus. Kegiatan berlangsung di Aula Prof. Mattulada, Jumat (22/11).
Kegiatan ini hadir sebagai ruang aspirasi mahasiswa terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di FIB. Turut hadir Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas, Prof Dr Farida Patittingi SH MHum, Ketua Dekan, Prof Akin Duli MA, Aktivis Perempuan, Aflina Mustafaina MSi.
Aflina mengawali dialog dengan mempaparkan tentang kekerasan seksual. Baginya, kekerasan seksual merupakan sebuah serangan yang langsung pada seksual perempuan tapi hal tersebut bermula dari kekerasan berbasis gender.
“Kenapa perempuan dipersoalkan dalam kekerasan karena perempuan itu punya pola relasi. Dalam lingkungan gender yang biner,” tutur Aflina.
Pada kesempatan yang sama, Prof Farida juga menjelaskan kronologi pemeriksaan dan penanganan pada kasus kekerasan seksual serta berkomitmen untuk membebaskan kekerasan seksual dari kampus.
“Rektor mendukung kerja keras kita semua, khususnya kerja satgas yang diberikan tugas secara khusus oleh peraturan perundangan untuk bekerja, melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Universitas,” tutur Prof Farida.
Lebih lanjut, PPKS melakukan proses pembuktian ketika terdapat laporan yang diterimanya. Prinsip utama PPKS adalah kepentingan korban, prinsip non-diskriminasi dan prinsip keadilan. Pada sesi tanggapan, mahasiswa, alumni, serta orang tua mahasiswa memberikan komentar serta menuntut untuk memberikan hukuman yang setimpal pada kasus FS. Di akhir kegiatan, mahasiswa meminta para pimpinan untuk menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen agar kasus ini tetap dikawal.
Aliyah Fadhilah