Asian Law Student’s Association (ALSA) Local Chapter (LC) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Pembukaan Ko-Kurikuler (Kokur) Peradilan Semu. Kegiatan berlangsung di Laboratorium Moot Court Harifin A Tumpa FH Unhas, Jumat (04/10).
Kepala Sekolah Ko-Kurikuler Peradilan Semu, John Bambang Saputra Palette mengatakan, kokur peradilan semu bertujuan untuk mengasah keterampilan mahasiswa baru dalam ber-acara. “Kokur Peradilan Semu ini akan memberikan wawasan kepada peserta mengenai simulasi persidangan yang sesungguhnya,” ungkap John.
Agenda yang diikuti 60 peserta ini berbobot 1 SKS dan wajib dihadiri mahasiswa baru. Peserta Kokur Peradilan Semu tidak hanya akan menerima materi, tetapi juga akan belajar ber-acara di dalam persidangan. Adapun penilaian didasarkan pada keseriusan dan pemahaman mereka terhadap substansi materi yang diberikan.
Final dari Kokur Peradilan Semu akan berbentuk simulasi persidangan. Dalam hal ini, peserta akan berperan sebagai hakim, penuntut umum, saksi, petugas, panitera, dan penasihat hukum. “Jadi para peserta Kokur bukan hanya belajar dikelas, tapi mereka akan berpraktik langsung dalam simulasi persidangan tersebut,” tambahnya.
Acara pembukaan ini juga dirangkaikan dengan simulasi persidangan yang ditampilkan di hadapan para peserta. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan National Moot Court Competition (NMCC) dan memberikan bekal yang berguna bagi mahasiswa yang ingin mendalami hukum acara pidana atau perdata.
Dengan diadakannya kokur ini, diharapkan mahasiswa baru dapat meningkatkan pemahaman mereka terkait praktik peradilan dan mempersiapkan diri untuk tantangan di dunia hukum.
Athaya Najibah Alatas