Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Seminar di Ruang Aula LPPM Unhas, Kamis (27/02).
Kegiatan dengan tema “Urgensi Revisi Undang-Undang Pemilu dalam Upaya Perbaikan Sistem Pemilu” ini dihadiri oleh beberapa pembicara ahli. Salah satu narasumber, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menyatakan, tidak adanya revisi UU No. 7 Tahun 2017 menyebabkan Pemilu 2024 lebih kompleks.
“Semua jenis Pemilu diselenggarakannya di tahun 2024, ada yang mengatakan bahwa ini bukan Pemilu serentak tetapi Pemilu borongan karena semuanya dijadikan satu di tahun yang sama,” jelasnya.
Ia kemudian mengemukakan salah satu alternatif yang dapat membuat Pemilu berjalan lebih efekteif, yakni menggabungkan eksekutif dan legislatif secara serentak atau Concurrent Elections.
Selain itu, Ketua Program Doktoral Ilmu Politik UIII, Djayadi Hanan menyoroti demokrasi yang saat ini belum terkonsolidasi dengan baik. Salah satu penyebabnya adalah penegakan hukum masih kurang tegas, terdapat begitu banyak kontradiksi dan ketidakstabilan politik di Indonesia.
“Pemilu kita sangat dihargai oleh negara luar sebab dianggap bagus, namun pada saat yang sama politik uangnya juga dianggap sangat parah,” tuturnya.
Djayadi berpendapat agar kita tidak perlu mundur, namun baiknya kita memperbaiki Pemilu yang sudah ada, mulai dari menekan biaya Pemilu, memperbaiki sistem, tata kelola, dan aspek lainnya.
Nurul Fathiyah S.A