Rektor Universitas Hasanuddin, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA, menerima kunjungan audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel), di Ruang Kerja, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Selasa (4/2).
Dalam kunjungan tersebut, Rektor Unhas didampingi Dekan FISIP Unhas (Prof Dr Armin Arsyad MSi), Ketua Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Unhas (Dr M. Iqbal Sultan MSi), dan Kepala Subdit Humas dan Informasi Publik (Ishaq Rahman SIP MSi AMIPR).
Sebanyak tiga orang komisioner KI Prov. Sulsel yang hadir pada pertemuan ini, yaitu: Pahir Halim (Ketua KI Prov. Sulsel), Fauziah Erwin (Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, Edukasi), dan Khaerul Mannan (Koordinator Bidang penyelesaian Sengketa Informaai Publik).
Ketua KI Prov. Sulsel menyampaikan terima kasih atas kesediaan Rektor Unhas dan jajaran menerima kehadiran mereka. Pahir Halim menjelaskan bahwa maksud kedatangan ke Unhas adalah untuk bersilaturrahmi, sekaligus membahas usulan untuk melakukan kerja sama dengan Unhas dalam mempromosikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik dewasa ini telah menjadi kebutuhan. Kami ingin agar masyarakat mengetahui kehadirannya, serta paham tentang prosedurnya. Tugas Komisi Informasi selain penguatan kelembagaan, juga ada sosialisasi dan edukasi. Maka kami merasa bahwa ini tidak akan lengkap kalau tidak menggandeng Unhas,” kata Pahir dalam rilis yang diterima.
KI Prov. Sulsel berharap dapat menggandeng Unhas misalnya melalui sosialisasi bagi peserta KKN, sehingga ketika mahasiswa turun ke lapangan, mereka dapat membantu masyarakat dalam sosialisasi keterbukaan informasi.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Unhas menyampaikan sambutan dan dukungan sepenuhnya. Menurut Prof Dwia, kalau perlu sosialisasi dan edukasi ini juga ditujukan untuk publik internal yang lebih luas, sebab masih banyak kalangan yang belum mengetahui instrumen keterbukaan informasi publik ini.
“Di Unhas, pada level rektorat kami telah mengambil beberapa langkah untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Misalnya, kami secara reguler menyampaikan informasi kepada masyarakat dan sivitas akademika terkait berbagai hal, baik itu aturan, penerimaan mahasiswa baru, atau kebijakan yang diambil,” kata Prof. Dwia.
Wandi Janwar