Prodi Ilmu Aktuaria, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Kuliah Umum bertemakan “Sosialisasi Literasi Asuransi Syariah”. Kegiatan berlangsung di Lecture Theater 2 FMIPA, Senin (15/5).
Hadir sebagai pemateri, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Erwin Noekman ST MBA, membahas terkait asuransi syariah yang berkontribusi dalam penggunaan keuangan di Indonesia.
Di awal kesempatan, Erwin menyampaikan, salah satu jenis asuransi yang jarang diketahui orang adalah Surat Izin Mengemudi (SIM). “Jadi, jangan katakan kalian belum punya asuransi, padahal punya SIM,” ucapnya.
Erwin menuturkan, ketika berbicara mengenai bank syariah, maka seluruhnya telah sesuai dengan kaidah syariah. Sesuai UUD Nomor 40 tahun 2014, asuransi dan asuransi syariah memiliki perbedaan definisi. Dimana inti dari asuransi syariah adalah kumpulan perjanjian antara pemegang polis yang sesamanya sepakat untuk saling menolong dan melindungi.
Lebih lanjut, Erwin menjelaskan, perbedaan paling utamanya terletak pada konsep pengelolaan. Asuransi syariah memiliki konsep pengelolaan sharing risk, sedangkan asuransi konvensional menggunakan transfer risk.
“Tujuan sebenarnya dari asuransi syariah ialah sebagai perlindungan. Perbankan syariah atau asuransi syariah adalah orang yang menghibahkan, hibah beda dengan bertransaksi, jadi tidak ada riba dalam asuransi syariah,” imbuh Erwin.
Iftita Aspar