Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Kuliah Umum bertema “Kepastian Hukum Pengaturan Sertifikasi Keandalan Privasi bagi Pelaku Perdagangan melalui Sistem Elektronik (e-commerce) di Indonesia” di Ruang Video Conference Lantai 2 FH dan Zoom Meeting, Kamis (21/03).
Dimoderatori oleh Suci Wahyudi, kegiatan menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr Muhammad Amirulloh SH MH sebagai narasumber.
Pada kesempatannya, Amirulloh mengatakan, setiap orang pasti memiliki gawai dan pernah melakukan transaksi elektronik, baik itu berbelanja, melihat informasi di sosial media, maupun aktivitas lainnya. Pertumbuhan transaksi ini dari tahun ke tahun semakin meningkat seiring dengan kemajuan teknologi.
“Prof Ahmad Ramli dalam buku Cyber Law dah Haki mengatakan, pada era masyarakat informasi, bidang hukum perlu menggunakan pendekatan multidisipliner dengan menggandeng teknologi sehingga dapat dijadikan sebagai salah satu infrastruktur penegakan hukum,” imbuhnya.
Amirulloh juga menuturkan, sudah ada beberapa pelaku e-commerce di Indonesia, seperti Tokopedia yang melakukan pendekatan sistem elektronik dengan sertifikat manajemen pengamanan data pribadi yang diperolehnya dari The British Standard Institution.
“Penggunaannya didasari oleh sejarah adanya kebocoran data yang dialami oleh Tokopedia pada 2021 sehingga digugat oleh Asosiasi Konsumen Indonesia,” sambungnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan mediasi dan mewajibkan Tokopedia untuk menerapkan sertifikasi sistem keamanan elektronik untuk melindungi data privasinya.
Amirulloh lalu menambahkan, data pribadi menurut hak privasi memiliki dua cakupan baik itu untuk menutup maupun membuka data pribadi.
Nurfikri