Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Kuliah Umum Peran dan Fungsi Kejaksaan dalam Penegakan Hukum di Indonesia. Kegiatan bertempat di Baruga Prof Baharuddin Lopa SH Fakultas Hukum Unhas, Selasa (20/08).
Dipandu oleh Dosen Fakultas Hukum, Fajlurahman Jurdi SH MH, kegiatan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Negri Sulawesi Selatan, Agus Salim SH MH sebagai narasumber.
Pada kesempatannya, Agus mengatakan, kejaksaan memiliki peran penting dalam sistem peradilan di Indonesia. “Kejaksaan berperan sebagai penuntut umum untuk menjalankan fungsi penuntutan dan menyusun surat dakwaan,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara kejaksaan dan kepolisian dalam penegakan hukum. “Kejaksaan dan kepolisian harus bekerja secara sinergis untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan efektif. Koordinasi keduanya sangat penting mengatasi berbagai kasus dan tantangan hukum yang ada,” tegasnya.
Agus juga menyoroti tantangan yang dihadapi kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya. Ia menyebut, peningkatan kapasitas dan integritas aparat kejaksaan sangat diperlukan untuk menghadapi kasus-kasus kompleks dan korupsi yang merajalela.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan efektif,” ucap Agus.
Kegiatan ini pun menjadi ajang bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unhas untuk berdialog langsung dengan praktisi hukum dan mendapatkan wawasan mendalam mengenai operasional kejaksaan.
Athaya Najibah Alatas