Sekitar pukul 14.45 Wita, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhas menggadakan pertemuan dengan pihak Rektorat, Jumat (19/06). Pertemuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi realokasi dan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama masa pandemi Covid-19.
Seperti telah diketahui, sebelumnya BEM Unhas telah mengajukan delapan rekomendasi atau tuntutan yang mencakup polemik pendidikan, yang bukan saja mengenai UKT.
“Pertemuan hari ini dibatasi hanya lima orang saja, dari pihak rektor berjumlah tiga orang. Jumlah ini sudah terbilang representatif untuk menyampaikan aspirasi ke pimpinan kampus,” jelas Ketua BEM Unhas, Abdul Fatir Kasim.
Lebih lanjut, Mahasiswa Fakultas Teknik ini menyayangkan waktu audiensi yang hanya sekitar 30 menit saja, dikarenakan pihak rektorat harus mengisi agenda yang lain. “Namun ada beberapa poin yang telah dikonfirmasi dari rekomendasi tersebut, seperti tidak akan ada kenaikan Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) untuk jalur mandiri, dalam hal UKT menyesuaikan dengan keputusan Majelis Rektor,” tutur mahasiswa angkatan 2014 itu.
Menurut Fatir, Unhas tidak akan melakukan penghapusan UKT melainkan hanyalah penyesuaian. Karena ketika Unhas melakukan penghapusan maka akan menambah beban baru bagi kampus.
“Apabila ditemukan ada mahasiswa yang kesulitan atau tidak mampu melunasi UKT dalam tenggak waktu yang diberikan, maka akan ada penyesuaian seperti penundaan, pencicilan, penurunan level UKT bahkan pemberian beasiswa,” ucap Fatir.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas mengenai anggaran, namun kala itu tidak dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Infrastruktur, Prof Dr Ir Sumbangan Baja MPhil, sebab menghadiri rapat bersama Wakil Dekan II se-Unhas.
“Harapannya masih ada pertemuan guna menindaklanjuti pertanyaan-pertanyaan yang masih membutuhkan jawaban langsung dari yang bertanggungjawab di bagian keuangan,” tutup Fatir.
Sal