Hasanuddin Law Study Centre (HLSC) Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menggelar Legal Discussion dengan topik “Keabsahan NFT di Indonesia”. Kegiatan berlangsung pukul 16.00 Wita melalui Zoom meeting, Selasa (19/4).
Ketua Panitia Legal Discussion 2022, Andi Maharani menjelaskan, kegiatan ini merupakan wadah diskusi untuk mahasiswa Fakultas Hukum yang juga merupakan kader HLSC. Legal Discuss dapat dikatakan marwah dari HLSC sebab dibuat atas dasar keresahan mahasiswa Fakultas Hukum yang merasa pembelajaran kuliah belum mencukupi.
“Kegiatan ini merupakan manifestasi dari orientasi HLSC sebagai pusat kajian hukum Fakultas Hukum Unhas,” ucap Maharani.
Ia juga mengungkapkan banwa pemateri dari kegiatan ini secara kultural merupakan senior dan alumni HLSC. “Jika ke depannya ingin mengambil narasumber dari luar, kita perlu rundingkan lagi dengan pengurus, panitia dan senior di HLSC,” tambah Maharani.
Terkait pemilihan topik diskusi, Maharani menjelaskan bawah tidak semua topik bisa diangkat sebagai bahan diskusi. Topik yang dipilih harus berkaitan dengan disiplin ilmu.
Lebih lanjut, Mahasiswa Fakultas Hukum itu mengatakan, diskusi ini sangat efektif untuk menambah pengetahuan peserta. “Saya sendiri selaku panitia banyak mendapat ilmu dari kegiatan ini, karena topik pembahasannya dikemas dengan menarik,” ujar Maharani.
Di akhir, Maharani mengungkapkan harapnnya agar anggota HLSC meningkatkan minta belajar terkait isu terkini. “Semoga ke depanya minat belajar dan keingintahuan teman-teman anggota HLSC terhadap isu-isu yang sedang terjadi di masa sekarang ditingkatkan, sehingga kita dapat menjadi insan yang berwawasan dan berintelektual,” tutupnya.
Yaslinda Utari Kasim