Divisi Penelitian dan Pengembangan UKM Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah (LP2KI) Fakultas Hukum (FH) Unhas mengadakan Kajian Bulanan (Kanan) melalui Zoom, Sabtu (20/3). Mengusung tema “Dari Hulu ke Hilir : Korupsi Dikalangan Pemangku Jabatan Sudah Biasa?”, kegiatan tersebut mengundang Ketua Umum LP2KI FH-UH Periode 2016-2017, Refah Kurniawan SH sebagai pemateri.
Dipandu oleh Sarping Saputra, Refah menjelaskan, pembiasaan korupsi tanpa sadar menciptakan suatu budaya. Aparat negara dan korporasi menjadi penyebab terjadinya korupsi.
“Jangan biarkan korupsi memjadi bagian dari budaya Indonesia”, tegas Refah saat mengutip Bung Hatta.
Ia mengatakan, korupsi terjadi bukan karena kekurangan uang, tetapi kerakusan. Adapun sektor yang rentan terjadi korupsi antara lain pengadaan barang dan jasa, keuangan, perbankan, perpajakan, minyak, gas bumi, BUMN, kepabeanan dan cukai, aset negara, tambang, dan pelayan publik.
Selain itu, terdapat indikator untuk menentukan negara bebas korupsi. Indikator itu terbagi ke dalam 7 bagian.
“Di antaranya berkurangnya praktik korupsi birokrasi, terciptanya pemerintahan yang bersih, terhapusnya peraturan yang diskriminatif, meningkatnya partisipasi masyarakat, terjaminnya konsistensi seluruh peraturan, pertumbuhan ekonomi meningkat, dan pertumbuhan nasional berjalan lancar,” sebut Refah.
M221