Terkait dengan pemberitaan identitasunhas.com yang berjudul Langkah Gontai Lembaga Pers Mahasiswa di Unhas, berikut klarifikasi dari Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH):
1. Dalam berita disebutkan “Begitu pula dengan LPMH. Belum adanya website lembaga karena belum ada support dari pihak kemahasiswaan.”
Kami sanggah hal itu tidak benar karena website kami telah disetujui/di-launching oleh Dekan Hukum pada tahun 2013, sebelumnya kami mempunyai blog. Nama website kami yakni eksepsionline.com.
Awal mula pendirian website kami itu kala kepemimpinan senior kami, Amiruddin. Saat itu, pengurus tahun 2013 mengajukan proposal ke Dekan terkait rencana pembuatan website LPMH. Alhasil, proposal kami disetujui dan diberikan dana untuk merealisasikan web kami yang dulunya portal online kami berbentuk blog.
Untuk mengisi berita dalam website, kami biasanya membuat daftar agenda liputan. Dan isu berita kami itu se-Makassar. Walaupun demikian, prioritas kami tetap di Fakultas Hukum.
Jadi, magang dan reporter diwajibkan mengirim berita satu per hari. Nah, kalau misanya tidak memenuhi taget atau berita per hari, mereka bisa mengirim tulisan lain, seperti pusi, cerpen, atau opini. Kalau misalnya dalam satu hari tidak ada puisi atau tulisan lain, maka besoknya atau minggu depannya dia digandakan tugas beritanya.
Jadi, kami punya target berita per bulan. Jadi, kalau misalnya dalam satu bulan hanya 25 berita, kami upayakan jumlah berita yang kurang terpenuhi di bulan berikutnya.
Di website kami juga terdapat rubrik Citizen Reporter. Jadi, orang di luar dari keredaksian LPMH juga bisa mengirimkan tulisan.
Selain website, kami juga memiliki akun sosial media, seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan Official Line. Adapun, untuk youtube, masih sementara dikembangkan. Adapun konten di FB dan Twitter itu berita dari website secara otomatis ter-link di akun tersebut. Lalu, untuk Line, berita terbaru kami update di situ, biasa juga ada orang yang meminta tolong share info atau kalau ada kejadian demonstrasi, bisa live reportnya di Official Line kami. Kemudian, soal unggahan di instagram, biasa yang bertanggung jawab ialah fotogarfer. Biasa kalau fotografer lagi hunting, instagram kami terisi.
2. Dalam pemberitaan juga disebutkan bahwa untuk website atau blog sekalipun belum ada satupun LPM yang punya. Sepengetahuan kami, selain LPMH, beberapa LPM sudah memiliki website. Seperti, UKPM dengan web mereka bernama www.catatankaki.info/profil/ atau di channel youtube mereka. Lalu, LPM Sinovia dengan websitenya bernama www.lpmsinovia.org dan Media Ekonomi yang telah memiliki blog bernama medkomunhas.blogsop.co.id.
3. Pada kalimat “Nama-nama di atas ada di antaranya sudah pernah vakum, namun terbit kembali. Namun ada juga yang telah mati seperti Radio Suara Medika, Creator 09, dan Channel 09. Sedangkan yang lain tetap bertahan walau harus terseok-seok.”
Kami ingin memperjelas, LPMH masuk dalam kategoti yang mana? Karena LPMH tidak pernah vakum.
4. Kami merasa terganggu dengan foto pada berita itu. Kenapa harus Sekretariat LPMH. Apalagi dengan judul seperti itu menggunakan kata ‘gontai’.
5. Terdapat pula kalimat dalam berita itu, hanya LPMH dan sinovia saja yang sedikit aktif di medsos. Hal itu mengindikasikan bahwa share-nya yang kurang. Apakah hal itu sesuai dengan penelusurannya identitas?
6. Dalam berita itu terjadi kesalahan penulisan nama ketua LPMH. Nama yang tertulis ialah Rahmat Setiawan seharusnya Rachmat Setyawan.
Tertanda,
Ketua LPMH, Rachmat Setyawan