Kampus Merah kembali dihebohkan dengan kabar meninggalnya mahasiswi Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum berinisial SST saat kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Aula Prof Baharuddin Lopa Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas), Rabu (16/08).
Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Unhas, Dr Ahmad Bahar ST MSi menyebut, setelah dari toilet, SST kemudian jatuh pingsan di dalam ruangan. Sekitar pukul 07.40 Wita, tim medis PKKMB bergegas melakukan pemeriksaan, tetapi tidak ada respon dari SST.
Kemudian pukul 07.45 Wita, SST kondisinya sempat membaik dan saat itu ia dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo. Setibanya di RS, pada pukul 07.50 Wita kondisi SST memburuk.
“Setelah di diagnosis, dia mengalami penurunan kesadaran karena syok kardiogenik,” ujar Abe, sapaan akrabnya.
Setelah dilakukan upaya penyelamatan medis, sekitar pukul 09.08 Wita SST dinyatakan meninggal dunia. Pukul 11.00 Wita ia kemudian dibawah ke rumah duka, hingga pukul 16.21 Wita ia dikebumikan.
Dosen Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan ini juga mengatakan pihak kampus ingin melakukan autopsi dan CT Scan, tetapi orang tua SST tidak bersedia dan mengikhlaskan kepergian anaknya.
“Kita mau selesaikan masalah ini, jangan sampai ada masalah berulang, tapi orang tua tidak mau juga,” jelasnya.
Seusai kejadian, pihak kampus berencana melakukan evaluasi terkait hal tersebut. “Nanti ini akan ada tim yang mengecek penyebab kejadian, jangan sampai ada kesalahan tindakan atau prosedur,” tutupnya.
MTH