Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) adakan Kuliah Umum bertajuk “Metode Penulisan dan Penelitian Hukum”. Kegiatan berlangsung di Baruga Prof Dr Baharuddin Lopa SH FH Unhas, Selasa (18/02).
Kegiatan diikuti oleh seluruh mahasiswa semester 4 Program Studi Ilmu Hukum dan Hukum Administrasi Negara. Acara menghadirkan dosen FH Unhas, Prof Dr Irwansyah SH MH sebagai narasumber sekaligus penanggung jawab mata kuliah MPPH.
Dalam pemaparannya, Irwansyah menjelaskan pentingnya pendekatan penelitian dalam kajian hukum. “Metode penelitian hukum merupakan ilmu yang mengkaji konsep teoritik dari berbagai metode, prosedur, serta konsep yang digunakan dalam penelitian hukum,” jelasnya.
Di samping itu, ia menegaskan bahwa penelitian hukum memiliki dua pendekatan utama, yaitu normatif dan sosiologis. Pendekatan normatif bersifat deduktif dan berorientasi pada aturan hukum yang berlaku sementara. Sedangkan pendekatan sosiologis bersifat induktif dengan melibatkan data empiris.
“Penelitian hukum sosiologis adalah penelitian normatif yang dilengkapi data empiris. Namun perlu diingat bahwa data empiris hanya bersifat pelengkap bukan pengganti agar hukum tetap memiliki identitasnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Irwansyah juga menekankan pentingnya landasan teori dalam penelitian hukum. Ia menjelaskan bahwa teori merupakan dasar yang kuat dalam membangun argumen hukum. Sedangkan landasan teori menjadi referensi yang sudah tersedia namun bisa jadi tidak lagi relevan atau perlu diperbarui.
“Perumusan masalah adalah jantung penelitian. Masalah muncul dari kesenjangan antara das sollen (hukum ideal) dan das sein (hukum dalam praktik). Penelitian hukum harus mampu menjembatani perbedaan tersebut,” ungkapnya.
Athaya Najibah Alatas