Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasiona (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), Lutfi Al-Fiah meraih juara 3 dalam lomba Esai Nasional Research and Essay Competition of Alauddin (RECOFA).
RECOFA diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Riset, Keilmuan dan Kemitraan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Gowa, pada 4-6 Oktober 2022.
Dalam wawancaranya, Lutfi, menjelaskan bahwa perlombaan ini memiliki dua tahap. Pertama adalah penjaringan peserta dengan penilaian hasil tulisan dan berkas kemudian 5 peserta terbaik menuju babak selanjutnya untuk mempresentasikan tulisannya. “Presentasi tulisan dilakukan secara luring di kampus UIN Alauddin dan diikuti oleh berbagai mahasiswa dari wilayah Indonesia,” ucap Lutfi, Kamis (10/11).
Lutfi mengungkapkan, alasan utama ia mengikuti perlombaan ini untuk menyampaikan gagasan dan pemikirannya tentang bidang politik serta menambah pengalaman dan pengetahun tentang kepenulisan ilmiah secara umum. “Saya ingin lebih produktif dengan mengefektifkan waktu saya di kampus dengan medium berupa perlombaan sejenis ini,” ucapnya.
Untuk lomba ini, Lufti mengangkat judul esai “Restorasi Politik Menuju indonesia Emas 2045: Hapus Presidential Threshold 20 Persen dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden”.
Ia juga membagikan kiat-kiat yang perlu diperhatikan dalam mengikuti perlombaan dalam penulisan karya tulis ilmiah. ”Selalu percaya diri dengan pemikiran dan gagasan yang dibawakan selama kita dapat mempertanggungjawabkan hal tersebut selain itu kita juga sangat perlu memperhatikan bagaimana kaidah penulisan karya ilmiah yang baik,” ucap Lutfi.
Diakhir kesempatan, Lutfi berharap agar lebih banyak mahasiswa yang membagikan gagasannya dalam bentuk tulisan baik dalam perlombaan karya tulis ilmiah maupun secara umum agar terbangun diskursus yang sehat.
”Saya berharap perlombaan karya tulis ilmiah tidak hanya sebagai ajang kompetisi antara mahasiswa tetapi juga sebagai ruang diskursus dan silaturahmi berbagai pemikiran dan gagasan,” tutupnya.
M. Ridwan