
Empat mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) yang tergabung dalam UKM Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (LeDHaK) berkesempatan untuk magang selama satu bulan di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
Empat mahasiswa tersebut terdiri dari Andriansyah, Dirgan Aswar, Winda Sari, dan Desi Fitriyani tergabung dalam program kerja MARAK (Magang WARGA LeDHaK). Dilaksanakan secara virtual sejak 1-30 Oktober 2021 kegiatan diikuti oleh berbagai perwakilan Universitas ternama di Indonesia.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Mahkamah Konstitusi, Teguh Wahyudi S.Sos menuturkan bahwa Mahkamah Konstitusi selalu siap mewadahi antusiasme mahasiswa yang ingin mengenal lebih dalam terkait kewenangan dan praktik peradilan di MK.
“Saya berharap para peserta dapat bersungguh-sungguh menjalani masa magang dan mampu melahirkan gagasan-gagasan konstruktif,” ujarnya dalam pembukaan magang pada Jumat (01/10).
Ketua Umum LeDHaK FH-UH, Nabil Zhafir mengungkapkan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas anggota. “Melalui program MARAK ini sebagai wujud komitmen lembaga dalam membangun relasi dan kemitraan strategis dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan” jelas Nabil.
Selanjutnya, Mahasiswa Hukum yang terpilih, Adriansyah menyampaikan harapannya terkait program magang tersebut. Ini menjadi media baginya berbagi ilmu dengan mengenal kelembagaan, kewenangan dan hukum acara di Mahkamah Konstitusi.
“Saya pribadi merasa bangga dan bersyukur bisa menjadi salah satu mahasiswa yang magang di Mahkamah Konstitusi. Saya berterima kasih kepada LeDHaK yang sudah mewadahi saya beserta teman-teman untuk mengurus segala prosedur dan persyaratan magang di MK,” ujar Andri.
Citizen Reporter: Dirgan Aswar
Discussion about this post