Mahasiswa KKN-T Penerapan Halal Unhas di Parepare mengadakan seminar program kerja di Aula Kecamatan Ujung, Selasa (16/7). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Perdagangan Parepare dan perwakilan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dalam seminar ini, beberapa program diusulkan, seperti pendampingan pendaftaran sertifikasi halal pada setiap UMKM, terutama dalam hal administrasi. Selain itu akan diadakan pula sosialisasi kewajiban halal produk pada UMKM dan industri perhotelan, restoran, dan cafe.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Hj A Wisna T SE Msi menekankan bahwa sertifikasi halal merupakan satu hal yang penting bagi industri makanan. Hal ini juga sejalan dengan meningkatnya industri makanan di Parepare setiap tahunnya.
“Pemerintah memutuskan pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal tahap pertama bagi UMKM dari semula paling lambat 17 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026,” ungkapnya.
Camat Kecamatan Ujung, Muhammad Yusuf Azis SE MM, juga menyambut baik program kerja ini. Menurutnya, hal ini penting karena rata-rata penduduk di Kecamatan Ujung bekerja sebagai pedagang.
“Untuk mendapatkan sertifikasi halal perlu memperhatikan kebersihan dari pelaku usaha,” kata Yusuf.
Seminar ini mendapat sambutan positif dari warga. Itu terlihat dari antusias warga dalam memberikan saran terkait pengembangan program kerja mahasiswa KKN ke depannya.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan berdampak baik bagi masyarakat.
Zidan Patrio