Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gel. 114 Universitas Hasanuddin ikut serta dalam Sosialisasi Pencegahan Stunting di Kantor Kelurahan Ujung Sabbang, Kota Parepare, Kamis (17/06).
Kegiatan yang juga dihadiri oleh perangkat kelurahan dan Kader PKK ini mengangkat tema “Generasi Emas Tanpa Nikah Dini: Pemahaman Regulasi Hukum tentang Pernikahan Usia Dini Berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan”.
Dalam sosialisasi ini, peserta dibagikan kuesioner untuk mengukur tingkat pemahaman mereka mengenai regulasi hukum pernikahan usia dini. Peserta juga disampaikan materi mengenai risiko pernikahan usia dini terhadap kesehatan ibu dan anak, kaitannya dengan stunting, serta penjelasan komprehensif terkait Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.
“Sosialisasi ini bertujuan tidak hanya memberikan informasi tentang risiko kesehatan, tetapi juga mengajak masyarakat memahami regulasi hukum sehingga dapat mencegah praktik nikah dini yang berdampak pada stunting,” ujar salah satu Kader PKK.
Nurbaya juga secara tegas mengaku bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk mengedukasi seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya pemahaman hukum tentang pernikahan usia dini.
Selama sesi diskusi dan tanya jawab, peserta terlihat sangat antusias. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengetahuan warga Kelurahan Ujung Sabbang semakin meningkat dan mampu mewujudkan generasi emas yang sehat serta bebas stunting.
Jum Nabillah
