Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Makassar berunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang TNI pada Kamis (20/03).
Aksi yang berlangsung di Jembatan Layang (Flyover) AP Pettarani itu juga dipenuhi massa dari berbagai elemen masyarakat sekitar pukul 14.00 Wita. Pada hari yang sama, RUU TNI itu telah disahkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani.
Ian Hidayat dari Koalisi Makassar Tolak RUU TNI menyampaikan bahwa mereka turun ke jalan untuk mendesak agar Rancangan Undang-Undang TNI agar tidak disahkan.
“Jadi ini merupakan upaya agar RUU TNI tidak disahkan. Walaupun DPR telah mengesahkan RUU itu pada jam 11 pagi tadi, mungkin ke depannya teman-teman akan tetap berkonsultasi untuk mendorong gerakan masyarakat sipil. Pokoknya kami menolak bagaimana caranya agar militarisasi tidak terjadi di bangsa ini,” terangnya.
Identitas berhasil mendapatkan selebaran tuntutan yang disebarkan oleh massa unjuk rasa. Selebaran tersebut dengan tegas menyatakan sikap sebagai berikut:
- Mendesak DPR dan Pemerintah untuk menghentikan pembahasan revisi undang-undang TNI yang tidak memiliki urgensi yang jelas dan menyimpangi prosedural dan substansial legislasi;
- Menolak bangkitnya Dwi Fungsi ABRI yang merepresi ruang demokrasi dan melanggengkan impunitas;
- Mendorong Negara untuk memastikan TNI untuk lebih profesional dan adaptif terhadap ancaman eksternal.
Alf