Badan Pengurus Harian, Himpunan Mahasiswa Sosial Ekonomi Perikanan, Fakultas Ilmu Kelautan Dan Perikanan Unhas menggelar Kajian Terkini melalui Google Meet, Senin (27/07).
Kegiatan bertema, Kontroversi Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Kemarin Lobster, Sekarang Penenggelaman Kapal dan pelegalan Cantrang, Besok Apalagi? Kajian ini menghadirkan dua pembicara yang merupakan dosen Prodi Sosial Ekonomi Perikanan Unhas.
Kajian dimoderatori Mutmainna Hakim, dan diikuti warga dan pengurus Keluarga Mahasiswa Perikanan Unhas. Tepat Pukul 13.00 WITA, acara tersebut dibuka dan diisi pembicara pertama, Dr Andi Adri Arif SPi MSi. Ia memaparkan materi kebijakan menteri kelautan dan perikanan yang dianggap kontroversial. Salah satunya adalah Permen KP No 12 Tahun 2020, yang mengizinkan ekspor benih lobster ke luar negeri, hingga kebijakan yang akan dikeluarkan adalah pelegalan cantrang di Indonesia.
Ia pun menjelaskan sisi pro kontra yang timbul akibat adanya kebijakan Kementerian Kelautan Dan Perikanan. “salah satu alasan yang mendukung kebijakan ini adalah, banyaknya masyarakat yang bergantung pada ekspor benih lobster, selain itu nilai ekonomi ekspor benih lobster juga sangat tinggi. Namun ancaman yang akan dihadapi adalah akan habisnya bibit/plasma nutfah di alam, hal ini tentunya akan berdampak buruk dalam jangka panjang,” papar Andi.
Sesi dilanjutkan dengan pemaparan pembicara kedua, Dr Sri Suro Adhawati SE MSi yang membahas materi tentang pelegalan cantrang. Ia menyampaikan poin yang ia soroti dalam kebijakan tersebut. Salah satu diantaranya adalah kesejahteraan nelayan yang masih dipertanyakan. Setelah itu, ia pun kemudian mengajak peserta berdiskusi melalui sesi tanya jawab.
M108