Sejumlah Mahasiswa Unhas lakukan Aksi di depan Dekanat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, Selasa (19/11). Aksi tersebut terkait dengan putusan skorsing tiga semester terhadap pelaku pelecehan seksual yang merupakan dosen FIB.
Awalnya mahasiswa berhimpun di pelataran Aula Prof Mattulada FIB Unhas. Tak mendapat tanggapan, massa kemudian bergerak menuju depan gedung dekanat.
Sekitar pukul 18.00 Wita, berbagai orasi dilontarkan mahasiswa di samping api yang menyala. Salah satu orator aksi, Alif Gufran menyatakan, agar kampus menjadi tempat yang aman buat semua orang. Ia menyebut aksinya kali menjadi cara untuk tidak mendiamkan kesalahan.
“Jika kalian tahan kata-katamu, mulut pun tak bisa mengucapkan apa maumu dan kau terhampas, kau akan diperlakukan seperti batu dibuang, dipungut, atau dicabut seperti rumput,” serunya.
Salah satu massa aksi, Devina Febrian Pratiwi berharap pihak dekanat lebih bijak menangani masalah tersebut, agar perempuan mendapatkan tempat aman. Sebab menurutnya, perempuan sering menjadi korban pelecehan.
“Saya sebagai perempuan merasakan sakit hati dengan berita ini dan berharap pelaku dihukum seadil-adilnya, sebagaimana teman-teman menyuarakan tadi,” tuturnya.
Menemui mahasiswa yang berdemonstrasi, Dekan FIB Unhas, Prof Dr Akin Duli MA menyampaikan, pelaku telah dijatuhi sanksi berdasarkan hasil kajian Tim Satuan Petugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unhas.
Akin menegaskan bahwa proses penanganan kasus telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia juga menambahkan bahwa pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk mengajukan banding.
“Dalam kasus ini saya berpihak pada hukum. Hukum yang saya pihak, bukan kepada siapa-siapa. Hukum adalah payung kita semua,” pungkasnya.
Alf, Azz, Isba