Prof Dr Moh Mahfud MD SH membawakan Kuliah Umum di Ruang Senat Lt. 2 Gedung Rektorat Unhas, Kamis, (20/9). Kegiatan itu mengangkat tema “Ideologi Pancasila untuk Menjaga Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Acara tersebut dihadiri Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Arsunan, dosen dan mahasiswa. Hal yang menjadi sorotan masalah dan tantangan bagi Mahfud untuk ideologi Pancasila yakni pembentukan dan penegakan hukum.
“Kemarin itu saya punya mimpi, kalau saya ada di pemerintahan, saya minta satu saja, serahkan saya di bagian penegakan hukum, Kejaksaan Agung itu saya buat lebih hebat dari KPK,”katanya.
Lebih lanjut, Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila ini mengatakan, persoalan negara ini dapat terselesaikan bila hukumnya baik, karena semua masalah itu ujungnya hukum. “Pembentukan hukum sekarang pakai jual beli, dulu ada undang-undang kehutanan, pesisir semuanya diubah untuk investor-investor, ada yang dibayar,”ungkapnya.
Kemudian lebih menyoroti Pancasila sebagai dasar negara, menurut Prof Mahfud, gerakan mengganti sistem Pancasila hadir karena ada kesenjangan. “Saya punya data tahun 2014 itu satu persen penduduk Indonesia menguasai 70 persen lahan. 99 persen penduduk berebutan untuk menikmati sisanya yang 30 persen tersebut. Berapa kesenjangannya, itu tidak langsung berkaitan dengan hukum tapi itulah yang mempunyai akibat pada penegakan hukum,”lanjut mantan hakim mahkamah konstitusi itu.
Selain itu, ia juga mengatakan, jabatan yang paling enak ialah ketika menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu karena ketua MK tidak bisa didikte oleh siapapun termasuk presiden. Meskipun godaan dan tantangan yang dihadapi berat.
“Ke depan musuh kita bukan negara lain, untuk menghancurkan atau menjajah bukan negara lain tapi ketidakadilan, musuh kita itu ketidakadilan. Pejabat-pejabat yang korup itu musuh kita, ketidakadilan yang paling dekat dengan kita,”pungkasnya.
Muh.Arisal