Unhas mengadakan pembekalan umum Kuliah Kerja Nyata (KKN) kepada mahasiswa KKN Unhas gelombang 109, bertempat di Baruga AP Pettarani, Kamis (22/12).
Kegiatan ini menghadirkan dosen pengawal KKN di Kabupaten Soppeng, Dr Ir Samsuddin Amin MT yang turut memberikan materi terkait falsafah KKN.
Pada kesempatannya, Samsuddin memaparkan materi terkait falsafah KKN mulai dari definisi hingga prinsip pelaksanaan KKN.
“KKN merupakan pembelajaran di luar kampus dengan masyarakat sebagai objek penelitian, KKN dilaksanakan karena banyak kearifan lokal yang bisa digali sesuai dengan keilmuan yang telah didapatkan di kampus” ungkap dosen arsitektur itu.
Lebih lanjut, Samsuddin menjelaskan bahwa KKN merupakan bentuk transformasi dari pembelajaran teoritis ke praktis
“KKN adalah bentuk transformasi dari hal hal yang didapatkan di kampus dan pembelajaran yang didapatkan saat di lapangan. Sehingga, mahasiswa seharusnya menempatkan diri sebagai pembelajar, tokoh masyarakat dan pemberi ilmunya,” pungkas Samsuddin.
Pada kesempatan yang sama, Samsuddin berharap mahasiswa dapat berpijak pada prinsip pelaksanaan KKN yang realistis.
“Artinya program tersebut dapat terealisasi sesuai waktu yang ditentukan. Dengan kata lain, jangan tinggalkan hutang ke masyarakat maupun ke Unhas karena program kerja yang tidak selesai,” tambahnya.
Tak lupa Samsuddin berpesan, agar mahasiswa dapat menikmati masa KKN dengan santai dan tidak menjadikannya beban jika tidak sesuai ekspektasi.
“Kalau pun mendapat posko yang kurang layak, yakinkan diri kalian kalau itu bagian dari cerita hidup kalian selama 45 hari. Nikmati masa KKN kalian agar tidak menyesal karena KKN hanya sekali seumur hidup,” tutupnya.
Ugi Fitri