Sebagai upaya mengikuti tuntutan perkembangan dunia pendidikan yang semakin pesat, perguruan tinggi khususnya yang berbadan hukum belakangan ini tak henti-hentinya melahirkan berbagai inovasi. Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) memang memiliki regulasi dan hak mengelola asetnya secara mandiri sehingga setiap pimpinan kampus harus memutar otak untuk mendulang pendapatan.
Salah satu inovasinya ialah dana abadi. Program diinisiasi berdasarkan Peraturan Presiden yang memberikan kesempatan bagi PTN-BH untuk mengumpulkan dana dari masyarakat. Setiap PTN-BH menyadari, pentingnya dana abadi karena keterbatasan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi salah satu PTN-BH yang telah memanfaatkan program ini. Pada September 2022 lalu, Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc membentuk direktorat khusus untuk mengawal dana abadi atau disebut Direktorat Hubungan Alumni dan Pengembangan Dana Abadi (Dirhapda). Dirhapda ini memegang peran menghimpun dana masyarakat, kemudian dikelola secara transparan.
Untuk berdonasi ke dana abadi Unhas, Dirhapda menyediakan tiga metode pembayaran yakni melalui virtual account, QRIS, juga transfer secara langsung ke rekening rektor. Adapun sumber-sumber pendanaannya berasal dari berbagai pihak, seperti alumni, mitra industri, yayasan, dan pemerintah.
“Siapa saja boleh berdonasi tanpa ada batasannya. Mau itu seratus ribu, dua ratus ribu, sampai berapa saja. Tidak ada ketentuan khusus,” jelas Direktur Dirhapda Unhas, Dr Andi Muhammad Akhmar MHus, Kamis (06/07).
Tujuan utama dari program dana abadi Unhas adalah menciptakan sumber pendanaan yang berkelanjutan, sehingga Unhas dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam mencetak lulusan yang berkualitas, menghasilkan penelitian yang inovatif, serta menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat. Melalui program ini, Unhas terus berupaya memperkuat kapasitasnya dalam menciptakan dampak positif bagi lingkungan sekitar.
Akhmar juga mengatakan, dana abadi Unhas berfungsi sebagai sumber dana alternatif untuk mengatasi keterbatasan dana dari pemerintah. Dana ini nantinya akan digunakan untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu dan mendukung sarana prasarana pendidikan serta penelitian di Unhas.
Terkait dengan pengelolaan, pihak kampus memastikan bahwa dana abadi itu tidak berkurang. Untuk mencapai hal tersebut, dana yang telah dikumpulkan akan diinvestasikan ke dalam bentuk yang aman, seperti sukuk, agar menghasilkan keuntungan.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan (WR II) Unhas, Prof Subehan SSi MPharm Sc PhD Apt menyebutkan, dalam pengelolaan dana abadi saat ini belum dibentuk organisasi besar karena jumlah dana yang dikelola masih terbilang kecil.
Dana abadi yang telah terkumpul per 6 Juli 2023 sebesar 4,9 miliar rupiah. Pemanfaatan pertamanya, direncanakan akan disalurkan melalui beasiswa untuk sejumlah mahasiswa dan diserahkan langsung pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya 17 Agustus mendatang.
“Kami memang sedang mendiskusikan ini, mengenai bentuk-bentuk beasiswa apa nantinya. Untuk target jumlahnya, kita belum bisa pastikan langsung, tergantung berapa hasil pengelolaannya,” imbuh Subehan, Selasa (18/07).
Diharapkan dana abadi Unhas dapat digunakan untuk mendukung kesejahteraan mahasiswa melalui bantuan beasiswa dan pembiayaan program pendidikan, sehingga Unhas mampu meningkatkan daya saing dan kualitas pendidikannya.
Lantas, akankah pemanfaatan dana yang telah terhimpun sekitar setahun ini benar-benar dapat segera kita nikmati? Demi tercapainya rencana tersebut, Unhas mengharapkan banyak pihak dapat ikut berperan dalam peningkatan jumlah dana abadi ini sehingga pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Unhas juga dapat dirasakan manfaatnya bersama.
MYB, Yuan, ISP