Pemuda memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan Indonesia menuju kemerdekaan. Berlangsungnya, lalu dilanjutkan Tonggak bersejarah dari peran pemuda terletak pada Kongres Pemuda Pertama pada 30 April-2 Mei 1926, lalu diikrarkannya Sumpah Pemuda pada Kongres Pemuda Kedua yang diadakan di Jakarta pada 27-28 Oktober 1928.
Dalam kongres tersebut, para pemuda mengikrarkan Sumpah Pemuda yang menegaskan kesatuan tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia. Ikrar ini berdampak besar dan menjadi landasan utama bagi gerakan kebangsaan Indonesia. Identitas telah merangkum rentetan sejarah tersebut Mari simak bersama perjalanan sejarah yang penuh makna ini.
Sejarah Sumpah Pemuda
PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia) berinisiatif menyelenggarakan kongres ini untuk memperkuat semangat nasionalisme di kalangan pemuda. Sebelum pelaksanaan, diselenggarakan rapat persiapan pada 3 Mei dan 12 Agustus 1928 yang membahas teknis penyelenggaraan acara.
Kongres tersebut diselenggarakan di tiga lokasi di Jakarta, yaitu Gedung Katholieke Jongelingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw. Pendanaan kongres diperoleh dari iuran organisasi peserta dan sumbangan sukarela. Dalam pertemuan tersebut disepakati pembentukan kepanitiaan kongres dengan susunan sebagai berikut:
Ketua: Sugondo Djojopuspito (PPPI)
Wakil Ketua: R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
Bendahara: Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I: Johan Mahmud Tjaja (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II: R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III: R.C.L. Sendoek (Jong Celebes)
Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon)
Pembantu V: Mohammad Rochjani Su’ud (Pemoeda Kaoem Betawi)
Rapat Pertama
Rapat pertama dilaksanakan di Gedung Katholieke Jongelingen Bond pada Sabtu malam, 27 Oktober 1928. Sugondo Djojopuspito berperan sebagai pemimpin sidang ini. Kongres dibuka dengan pidato Sugondo yang menyatakan, “Perceraian itu wajiblah diperangi, agar kita dapat bersatu.” Beliau menyampaikan harapan bahwa kongres ini akan memperkuat semangat persatuan di kalangan para pemuda.
Setelah pidato pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan Mohammad Yamin mengenai makna dan urgensi persatuan bagi para pemuda. Menurut Yamin, terdapat lima faktor utama yang dapat memperkuat persatuan Indonesia, yakni sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat Kedua
Rapat kedua diselenggarakan pada Minggu pagi, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, dengan pembahasan utama mengenai pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, memaparkan pentingnya pendidikan kebangsaan bagi generasi muda Indonesia. Mereka menekankan pentingnya keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah, serta urgensi pendidikan yang bersifat demokratis.
Dalam pidatonya, Poernomowoelan menegaskan, “Di Indonesia ini, harus terjadi lebih banyak perubahan dalam segala aspek. Kita harus menghilangkan kebiasaan memanjakan anak-anak kita.”
Rapat Ketiga
Rapat ketiga berlangsung pada Minggu sore, 28 Oktober 1928, di Gedung Indonesische Clubgebouw. Dalam rapat ini, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi, serta peran gerakan kepanduan dalam pembentukan karakter pemuda.
Ramelan kemudian menambahkan bahwa gerakan kepanduan tidak dapat dipisahkan dari pergerakan nasional, karena sejak dini gerakan ini mendidik anak-anak untuk berdisiplin dan mandiri. Yang mana kedua nilai ini yang sangat diperlukan dalam perjuangan.
Menjelang penutupan kongres, lagu “Indonesia Raya” karya Wage Rudolf Supratman dimainkan melalui alunan biola dan disambut dengan antusias oleh seluruh peserta. Kongres kemudian ditutup dengan pembacaan keputusan yang dirumuskan oleh Mohammad Yamin dan dibacakan oleh Sugondo Djojopuspito.
Putusan Kongres Pemuda Indonesia
Berikut teks asli keputusan kongres Pemuda Indonesia II yang menghasilkan sumpah pemuda:
Kerapatan pemuda-pemuda Indonesia diselenggarakan oleh perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan, yaitu Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi, dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia.
Setelah membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahun 1928 di Jakarta;
Setelah mendengarkan pidato-pidato dan pembicaraan yang disampaikan dalam kerapatan;
Setelah mempertimbangkan segala isi pidato-pidato dan pembicaraan tersebut;
Kerapatan mengambil keputusan:
PERTAMA:
KAMI PUTERA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU,
TANAH INDONESIA.
KEDUA:
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERBANGSA YANG SATU,
BANGSA INDONESIA.
KETIGA:
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN,
BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar putusan ini, kerapatan menyatakan keyakinan bahwa asas ini wajib digunakan oleh seluruh perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Kerapatan menyatakan keyakinan bahwa persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar-dasar persatuan:
– KEMAUAN
– SEJARAH
– BAHASA
– HUKUM ADAT
– PENDIDIKAN DAN KEPANDUAN
dan menyampaikan harapan agar putusan ini disebarluaskan melalui seluruh surat kabar dan dibacakan dalam rapat-rapat perkumpulan-perkumpulan kita.
Nah, itulah sejarah singkat peristiwa Sumpah Pemuda, Sobat iden! Semoga kisah ini menginspirasi kita semua untuk terus mencintai tanah air, menjaga persatuan, dan menjunjung tinggi tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Mari bersama, kita wujudkan semangat Sumpah Pemuda di era kini!
Adrian