Musyawarah Besar Ikatan Alumni (IKA) Unhas 2022 memasuki agenda pleno V Pemilihan Ketua IKA Unhas, Sabtu (5/3). Berdasarkan hasil diskusi kedua calon, pemilihan tidak akan dilakukan secara aklamasi. Untuk itu, presidium sidang memutuskan pemilihan akan dilaksanakan dengan cara voting.
“Karena jalan aklamasi tidak dapat kita lakukan, pemilihan kemudian akan dilaksanakn melalui voting,” ujar Presidium Sidang, Irfan AB.
Pemlihan voting mengharuskan ketiga calon hadir di ruang sidang. Namun, saat kedua calon lainnya telah hadir dihadapan peserta sidang, Syahrul Yasin Limpo yang merupakan calon ketiga tidak kunjung nampak di lokasi pemilihan.
Ketidakhadiran Menteri Pertanian itu menuai perdebatan diantara peserta sidang. Satu pihak meminta untuk menunggu Syahrul hadir di lokasi, sedangkan pihak lainnya mendesak agar pemilihan secara voting segera dilaksanakan tanpa kehadiran Alumni Fakultas Hukum itu.
“Sebagai warga akademik dengan basis keilmuan yang kita pahami, tentu mencari metode efektif dan efesien untuk semua calon. Apabila satu calon belum muncul dan kita tidak tau kapan akan hadirnya di sini itu tidak efesien sekali,” kata salah seorang peserta sidang.
Lebih lanjut, peserta sidang lainnya mempertanyakan toleransi waktu yang diberikan jika harus menunggu Syahrul. “Sampai berapa lama peserta harus menunggu calon? Berapa toleransi waktu yang diberikan untuk calon kandidat yang sampai saat ini belum hadir, pikirkanlah yang terbaik bagi Unhas ini,” katanya.
Menanggapi pendapat peserta sidang, Irfan kembali melemparkan pertanyaan terkait kesepakatan waktu untuk menunggu calon kandidat Syahrul.
“Tadi kami telah memberikan waktu untuk musyawarah sekarang Presidium Sidang tegas saja, jadi apabila hanya duacalon, yah itu saja, setelah itu kita jalankan mekanisme pemilihan,” kata salah seorang peserta sidang.
Selain itu, pihak panitia juga mengemukakan pendapatnya. Panitia tidak peduli dengan calon yang nantinya akan terpilih, namun Organizing Committee (OC) dengan tegas mengatakan kegiatan Pemilihan ini harus berjalan sesuai dengan peraturan dan tidak melanggar PPKM.
Berlarut larutnya perdebatan pemilihan Ketua IKA Unhas, akhirnya Perwakilan Fakultas Hukum, Imran Ekamengambil keputusan akan menarik kembali pencalonan Syahrul Yasin Limpo sebagai Ketua IKA Unhas.
A Sri Sartika Shafira