Himpunan Mahasiswa Mesin (HMM) Fakultas Teknik (FT) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Kajian Keagamaan Buddha melalui Zoom Meeting, Sabtu (08/07)
Kajian ini merupakan salah satu program kerja dari Departemen Keagamaan HMM FT-UH. Dalam kajian itu, himpunan mengundang Pembimas Buddha Kanwil Provinsi Sulawesi Selatan dan Pandhit Amanvijaya S Ag MM M PdB sebagai narasumber.
Pandhit membahas seputar “Kebebasan dan Pantangan dalam Buddhisme” dalam kajiannya. Tema ini diangkat agar mahasiswa mampu mendalami konsep kebebasan Agama Buddha sebagai upaya peningkatan pemahaman keagamaan mereka.
Dalam kesempatannya, Pandhit mengatakan, konsep kebebasan Agama Buddha menjadi hal yang sangat dijunjung tinggi, namun dengan batasan yang tidak melanggar ajaran Buddha itu sendiri. “Kebebasan dalam beragama dengan berdasar pada Ehipasiko,” ucapnya.
Buddha mewajibkan umatnya untuk berbuat kebaikan kepada sesama dan menjauhi perilaku buruk, sebab setiap perbuatan akan menghasilkan karma baik atau buruk. Oleh karena itu, seseorang yang memperbanyak perbuatan baik, maka akan mendapatkan karma baik pula.
“Buddha tidak pernah melarang umatnya untuk berbuat apapun, namun mangajarkan dan menganjurkan untuk berbuat baik” imbuh Pandhit.
Lebih lanjut, Pandhit menuturkan Agama Buddha memiliki kitab suci yang disebut Tripitaka berarti tiga keranjang. Kitab suci tersebut terdiri dari tiga ajaran Buddha, yaitu Vinaya Pitaka, Sutta Pitaka, dan Abhidarma Pitaka. Adapun tujuan akhir setiap penganut Buddha adalah mencapai alam Nirwana, yakni puncak pencarian kebebasan dari siklus kelahiran dan kematian.
Adim Juliadin