Memasuki tahun ajaran 2023/2024, Universitas Hasanuddin (Unhas) mulai menerapkan kurikulum baru bernama K23. Kurikulum tersebut berupaya meningkatkan kapasitas mahasiswa melalui program Mata Kuliah Penguatan Kompetensi (MKPK). Prinsip utama MKPK pada dasarnya bertujuan memberi penguatan terhadap kompetensi profil lulusan.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof drg Muhammad Ruslin MKes PhD SpBM(K) mengatakan, hadirnya MKPK berangkat dari rendahnya kualitas alumni yang mengakibatkan minimnya keterserapan di dunia kerja. Hal ini karena ruang pembelajaran berbasis proyek dan peningkatan soft skill pada kurikulum Program Studi (Prodi) masih terbatas.
“Jadi kira-kira seperti itu. Kalau kita tidak melihat secara holistik kita tidak sadar dan sebenarnya itu sudah lama terjadi,” ucapnya, Senin (14/08).
Penyusunan MKPK didasarkan pada enam kecakapan global yaitu Communication, collaboration, creativity, critical thinking, citizenship, and character. Selain itu, juga diselaraskan dengan database Direktorat Kemahasiswaan Unhas mencakup, jenis kegiatan mahasiswa selama beberapa tahun dan akreditasi kelembagaan. Dari rumusan itu, terdapat 37 pilihan mata kuliah dengan tujuh kelompok kegiatan, yakni aktivitas berbasis pengabdian masyarakat, magang dan studi independen, pengembangan minat dan bakat pendukung, kompetensi, kewirausahaan, keorganisasian, serta kepesertaan.
Dalam penerapannya, MKPK dilaksanakan melalui dua metode, yakni terencana dan Rekognisi Kegiatan Lampau (RKL). Pada skema terencana, mahasiswa melakukan perencanaan pembelajaran di luar Prodi dengan konsultasi bersama dosen pembimbing akademik sebelum pengisian KRS atau sebelum semester berjalan. Salah satu contoh kegiatan terencana, yaitu magang dan studi independen Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan janji 20 SKS.
Sementara pada RKL, mahasiswa berkegiatan di luar kampus tanpa perencanaan dan pendaftaran KRS dengan maksimal pelaporan tidak melebihi dua semester dari pelaksanaan. Implementasi KRL dilakukan dengan mengikuti kegiatan mandiri di luar Prodi, seperti olimpiade, program mahasiswa wirausaha, pelatihan kompetensi, bina desa, karya cipta, dan semacamnya.
Kepala Subdirektorat Penyiapan Karir, Sahriyanti Saad SHut MSi PhD mengatakan syarat ketentuan MKPK telah tercantum dalam rubrik penilaian yang telah disusun Tim Direktorat Kemahasiswaan. Panduan itu memuat daftar mata kuliah yang dapat direkognisi berdasarkan kegiatan mahasiswa, perhitungan jam aktivitas ke dalam bentuk SKS, capaian prestasi, simulasi perhitungan nilai, hingga evaluasi kegiatan.
“Diharapkan rubrik ini tidak berbeda dari satu fakultas dengan fakultas yang lainnya. Contoh, perbedaan reward yang diterima mahasiswa juara lomba antar fakultas. Jadi rubrik inilah nanti yang membuatnya tidak ada bias,” katanya, Rabu (16/08).
Untuk memudahkan pelaporan MKPK, Unhas membangun sistem Sistem Pengakuan Kompetensi Akademik Mahasiswa secara Elektronik (Sipakamase). Aplikasi ini dirakit oleh Ketua Program Studi Sistem Informasi Unhas, Dr Hendra SSi MKom. Sipakamase mencoba menjembatani rubrik dalam bentuk sistem agar lebih mudah digunakan.
“Di rubrik itu kan agak ketat pengisiannya, misalnya kegiatan ini jamnya sekian, SKS-nya berapa. Jadi dosen tidak perlu capek-capek menghitung jumlah kegiatan mahasiswa karena dia (sistem) sudah mengikuti rubrik,” ujarnya, Senin (21/08).
Sistem Sipakamase telah terintegrasi dengan Neosia dan SKPI. Nilai mahasiswa atas hasil laporan seluruh kegiatan secara otomatis akan terinput di NeoSia setelah belanja KRS. Adapun SKPI akan menampung kompetensi mahasiswa yang tidak diakui oleh MKPK.
Tampilan Sipakamase dikemas dalam bentuk sederhana nan terperinci dengan empat pembagian menu, yaitu beranda, kegiatan mahasiswa, riwayat kegiatan, dan konversi kegiatan. Pada bagian kegiatan mahasiswa, terdapat rubrik penilaian MKPK yang memudahkan mahasiswa mengetahui daftar mata kuliah yang dapat direkognisi. Tak hanya itu, sistem ini secara sistematis juga menuntun mahasiswa mengisi format yang telah disediakan.
“Jadi tinggal pilih jenis kegiatan, upload buktinya lalu divalidasi oleh dosen pendamping. Setelah disetujui, jumlah SKS yang telah dilulusi bisa diklaim untuk semester enam dan tujuh ketika mahasiswa sudah programkan KRS-nya di Neosia,” lanjut dosen Sistem Informasi itu.
Aplikasi Sipakamase juga dapat diakses oleh dosen menggunakan akun APPS. Dosen tersebut di antaranya, dosen pendamping kegiatan, dosen verifikator, dosen pembimbing akademik, dan Ketua Program Studi (Kaprodi).
Setiap dosen memiliki tampilan sistem yang berbeda berdasarkan tugasnya. Setiap kegiatan yang diikuti mahasiswa harus mendapat pengakuan dari dosen pendamping. Selanjutnya, perhitungan rekapitulasi SKS yang berhasil dilulusi mahasiswa akan diperiksa oleh dosen verifikator melalui sistem.
Selain itu, dosen pembimbing akademik mahasiswa dan kaprodi sebagai pembina sivitas akademika jurusan juga memiliki peran strategis pada aplikasi Sipakamase. Hendra menambahkan, dosen pembimbing akademik bertugas memastikan kegiatan mahasiswanya mengalami kemajuan. Sementara, Kaprodi mengecek, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh aktivitas mahasiswa agar terlaksana dengan baik.
Ibarat berinvestasi pada keterampilan tambahan, MKPK memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk merangkai “benang emas” dalam perjalanan pendidikan. Meluruskan bahwa belajar di perguruan tinggi bukan hanya memahami teori-teori akademis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang diperlukan dalam dunia nyata. Oleh karena itu, tidak ada salahnya jika MKPK dijadikan sebagai strategi investasi jangka panjang dalam pembentukan individu yang tangguh, siap menghadapi tantangan industri, dan berkontribusi secara positif dalam berbagai aspek kehidupan.
Tim Lipsus