Badan Pengurus Harian (BPH) Keluarga Mahasiswa Profesi (KMP) Agrobisnis Perikanan (ABP) Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan kajian rutin tentang Etika Berlembaga. Kegiatan dilaksanakan melalui Zoom Meeting, Rabu (09/08).
Dipandu oleh Mahasiswa Agrobisnis Perikanan angkatan 2022, Arum Faidah, kajian ini menghadirkan Ketua Umum KMP ABP FIKP Unhas Periode 2021, Hilmank Idhamanck SPi sebagai pemateri.
Pada kesempatannya, Hilmank memaparkan tentang etika sebagai suatu sikap dan perilaku yang menunjukkan kesediaan dan kesanggupan seseorang secara sadar untuk menaati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu kelompok.
“Jadi secara umum, etika itu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk mengenai kewajiban moral atau akhlak seseorang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hilmank mengemukakan pandangannya mengenai konsep etika dalam berlembaga. Ia membagi hal tersebut dalam tiga bagian yang saling mendukung dan bersifat timbal balik antara satu sama lain.
“Unsur pertama yaitu sikap dan perilaku. Dari konsep ini melahirkan ketentuan serta norma sehingga menghasilkan nilai-nilai kehidupan,” imbuh Hilmank.
Hilmank juga menjelaskan siklus kehidupan berlembaga. Ia menyebutkan, setiap kegiatan dan aktifitas yang dilakukan dalam lembaga dapat mewujudkan suatu tujuan tertentu serta tetap berlandaskan pada nilai-nilai norma dan etika.
Ia mengungkapkan, terkadang hubungan antara senior junior membuat suatu lembaga bersifat kaku. Padahal perubahan di zaman sekarang membutuhkan keterbukaan antar sesama anggota.
“Dari pernyataan sebelumnya, bukan berarti nilai-nilai senioritas harus ditinggalkan sepenuhnya, tetapi hal tersebut tidak dijadikan sebagai titik berat untuk saling berinteraksi dan berkomunikasi antara satu sama lain,” pungkas Hilmank.
Nurfikri