Setelah terpilihnya Presiden Mahasiswa (presma) Unhas, Imam Mobilingo pada 9 April 2021. Beragam dinamika menjadikan kedudukan BEM Unhas semakin tergoyahkan. Salah satunya, belum dilantiknya Presma Unhas yang kini sedang menjabat.
Mahasiswa profesi kedokteraan ini, mengatakan telah mendapatkan surat keputusan (sk) pengukuhan pengurus meskipun belum dilantik secara resmi. Menurutnya, pelantikan merupakan ajang seremonial dari pengangkatan.
Imam mengungkapkan belum dilantikanya pengurus BEM Unhas, lantaran masih menunggu delegasi Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) dari tiap-tiap organ internal yang tergabung dalam BEM Unhas, seperti BEM Hukum, BEM FKG, BEM F.Kep, BEM KEMA FK dan BEM KEMAFAR (Keluarga Mahasiswa Fakultas Farmasi) Unhas.
“Masih menunggu delegasi untuk BPM, sehingga belum adanya calon anggota maupun ketua. Tapi kegiatan keseharian lembaga tetap berjalan,” ucap Imam, Jumat (29/07/2021).
BPM sendiri memiliki fungsi untuk menjalankan fungsi legislatif dan yudikatif dalam kelembagaan. Dari mengawas jalannya kepengurusan, mengesahkan program kerja, mengevaluasi secara triwulan, hingga membuka musyawarah luar biasa.
“Kalau membaca dari konstitusi KM-UH ada fungsi pengawasan dan peradilan yang dipegang BPM untuk mengawasi BEM Unhas,” jelas Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Unhas, Taufik Hidayat.
Taufik mengutarakan BEM Fakultas Hukum belum mengutus delegasi BPM. Sebab belum dibukanya kembali Musyawarah Mahasiswa (MM) ke II. “Padahal prosesnya ada di sana, Badan Pekerja juga belum menjalankan tugasnya,” tutur Taufik, Rabu (4/8/2021).
Lain hal dengan Ketua BEM KEMA FK, Muhammad Radjadhilah S, BEM KEMA Fakultas Kedokteran (FK) Unhas telah mengirimkan dua nama sebagai delegasi BPM.
“FK sendiri nyatanya mengirimkan dua orang untuk menjadi BPM, namun menjadi masalah tidak ada yang menindaklanjuti di Badan Pekerja (BP),” ucap Radjah, Kamis (5/8/2021).
Saat dihubungi reporter Identitas, Syahrul Amiruddin anggota Badan Pekerja BEM Unhas belum menanggapi permintaan wawancara terkait delegasi tiap BPM.
Arf/Esa