Tahun ini mahasiswa yang lulus jalur Prestasi Olahraga, Seni dan Keilmuan (POSK) Universitas Hasanuddin (Unhas) wajib mengikuti organisasi kampus.
Unhas telah menerima mahasiswa baru dari berbagai jalur masuk, seperti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan jalur mandiri.
Dalam jalur mandiri, terdapat beberapa alur lagi yaitu kelas internasional, Bahasa Mandarin, Prestasi Olahraga, Seni dan Keilmuan (POSK), serta Jalur Non Subsidi (JNS).
Khusus POSK, 95 mahasiswa angkatan 2018 yang lulus di jalur ini harus menandatangani pakta integritas. Isinya, kewajiban bagi mereka mengikuti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Adapun soal jenis UKM, sesuai dengan sertifikat keahlian yang diajukan saat mendaftar di Unhas.
Aturan baru ini ada lantaran segelintir mahasiswa lama yang lulus melalui jalur POSK tidak mengembangkan keahliannya selama kuliah di Unhas. Misal mahasiswa Program Studi (Prodi) Geofisika Unhas, Muhammad Alamsyah.
Alam, sapaan akrabnya, mengungkapkan, ia berhasil diterima di Unhas melalui jalur POSK setelah memasukkan tiga lembar sertifikat di bidang keilmuan. Setelah registrasi secara online, Alam kemudian melakukan verifikasi di gedung Baruga A P Pettarani Unhas untuk memastikan bahwa sertifikat yang ia unggah benar miliknya.
Setelah dinyatakan lulus, ia lalu mengikuti perkuliahan sama seperti mahasiswa pada umumnya. Namun, Alam mengungkapkan, ia tidak terlalu aktif di organisasi sesuai dengan bidang yang pernah diajukan saat mendaftar POSK dulu.
Sisi lain, salah seorang mahasiswa baru, Musdalifah menyambut baik regulasi tersebut. Mahasiswa Fakultas Pertanian Unhas ini mengatakan, hal tersebut seharusnya memang diwajibkan.
“Menurut saya mahasiswa yang lulus jalur POSK sebaiknya wajib masuk UKM karena kita harus bertanggung jawab dengan diterimanya di Unhas,” ungkap mahasiswa yang lulus gegara melampirkan bukti sertifikat mengikuti lomba tari.
Menanggapi hal itu, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unhas, Prof Dr drg Andi Arsunan Arsin Mkes melihat regulasi ini sesuatu yang penting. Ia mengatakan, mereka sangat diwajibkan untuk tetap mengembangankan bakat dan minatnya sesuai dengan prestasi yang dimiliki.
Cunank, begitu ia biasa disapa menambahkan, pihak kemahasiswaan akan dibantu oleh wakil dekan III di masing-masing fakultas. Mereka bakal memantau perkembangan dari setiap mahasiswa tersebut. Jika terdapat mahasiswa yang tidak aktif dalam UKM, maka akan diberikan surat peringatan langsung dari wakil rektor III Unhas.
“Selain bertugas belajar di Unhas, mereka juga wajib mengembangkan bakat dan mintanya. Jika mereka tidak aktif di organisasi yang bersangkutan sesuai bakat dan minatnya, maka kita akan memberikan mereka surat peringatan. Dan saksi paling berat adalah kita bisa berhentikan dari Unhas,” jelasnya.
Seperti diketahui, lulus di Unhas melalui POSK butuh persiapan yang beda dengan jalur lain. Kepala Bagian Kemahasiswaan Unhas, Suprihadi SE Msi menjelaskan, dalam proses penerimaan mahasiswa baru POSK, mereka setidaknya memiliki prestasi di tingkat nasional. Selain itu, untuk setiap sertifikat yang mereka masukkan memiliki poin tersendiri sesuai dengan tingkat lomba yang diikuti.
“Syarat prestasi yang harus dipenuhi agar mereka bisa lulus di jalur ini, tentunya kita lihat dari yang paling tinggi. Mulai dari tingkat internasional, nasional, regional dan kabupaten,” jelasnya saat ditemui di ruangannya.
Wandi Janwar