Senat Akademik Universitas Hasanuddin (Unhas) mengukuhkan emapt guru besar di Ruang Senat Lantai 2 Gedung Rektorat dan siaran langsung YouTube Senat Akademik Unhas, Selasa (15/10).
Salah satu guru besar yang dikukuhkan, Prof Dr Syamsuddin SE MSi Ak CA CRP dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Bidang Ilmu Auditing. Dalam pidato pengukuhannya, ia menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Hedonisme Dalam Keluarga Berpotensi Memicu Fraud”.
Fraud adalah kecurangan terstruktur yang dalam konteks keuangan diartikan sebagai korupsi, gratifikasi, pencucian uang atau penyimpanan aset dan bentuk penyelewengan lainnya.
“Ada tiga faktor utama seseorang melakukan fraud adalah dorongan atau tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi,” tutur Prof Syamsuddin dalam pidatonya.
Menurutnya, ilmu auditing memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga integritas dan akuntabilitas sebuah organisasi. Hal ini mengingat era globalisasi dan digitalisasi sekarang membuat kebutuhan auditor yang kompeten dan profesional semakin meningkat.
Prof Syamsuddin menyebut, kompleksnya transaksi bisnis menuntut auditor untuk memiliki pengetahuan yang mendalam tidak hanya tentang standar akuntansi, tetapi juga teknologi informasi, tata kelola perusahaan, dan berbagai risiko bisnis lainnya.
Pengangkatan Prof Syamsuddin sebagai Guru Besar bidang Ilmu Auditing diharapkan dapat mendorong pengembangan riset di bidang ini, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas.
Ketua Dewan Profesor Unhas, Prof Dr Andi Pangerang Moenta SH MH DFM mengungkapkan, guru besar Unhas saat ini berjumlah 396 dari 307 guru besar yang telah dikukuhkan. “Jadi masih ada 89 yang saat ini masih dikejar-kejar untuk diingatkan melalui seruan tertulis maupun himbauan,” ungkap Prof Pangerang.
Afifah Khairunnisa