Pusat Pengembangan Kuliah Kerja Nyata (P2KKN) Unhas secara resmi melepas 4.750 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 106. Bertemakan “Peningkatan Peran Mahasiswa KKN Unhas dalam Mewujudkan Masyarakat Ekonomi Bangkit di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021”, kegiatan itu berlangsung melalui Zoom, Rabu (23/6).
Mengutip rilis Humas Unhas, Kepala P2KKN Unhas, Muhammad Kurnia, SPi MSc PhD menjelaskan, Unhas telah menyelenggarakan tiga kali proses KKN di tengah pandemi. Meski terdapat tantangan tersendiri, KKN tetap dilaksanakan sebagai salah satu syarat kelulusan mahasiswa jenjang sarjana.
“Penyelenggaraan KKN ditengah pandemi dimodifikasi agar prosesnya tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan. Pelaksanaannya sendiri berbasis daring dan mandiri sesuai domisili mahasiswa,” jelas Kurnia.
Lebih lanjut, terdapat 145 dosen pendamping. Untuk pelaksanaannya sendiri mencakup tiga wilayah, yakni Provinsi Sulsel, Kota Makassar dan 22 Provinsi luar Sulsel.
“KKN Unhas di tengah pandemi menghadirkan beberapa program kerja yang berkolaborasi dengan pemerintah pusat maupun daerah. Hal ini adalah upaya strategis Unhas mendukung berbagai kebijakan pemerintah,” lanjut Kurnia.
Adapun dalam sambutan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unhas Prof Dr drg A Arsunan Arsin MKes, ia mengatakan, KKN merupakan salah satu wadah untuk memberikan pengalaman dan pembelajaran kepada mahasiswa ditengah kehidupan masyarakat.
“KKN menjadi bagian penting dalam hal mendorong pengembangan diri mahasiswa yang sejalan dengan program merdeka belajar. Saya berharap, pelaksanaan KKN berlangsung lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Arsunan.
Mewakili Plt. Gubernur Sulsel, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kemudian menjelaskan, KKN merupakan salah satu momentum yang ditunggu. Hal ini menjadi pertanda bahwa mahasiswa berada pada tahapan penyelesain pendidikan.
Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 106 sendiri secara resmi dilepas oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi RI, Drs Abdul Halim Iskandar MPd. “Dana desa harus dirasakan seluruh warga desa terutama golongan terbawah agar kebermanfaatannya dapat terasa oleh masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.
Nadhira Sidiki