Pusat Program Kreativitas Mahasiswa dan Kewirausahan (P2KMK) Fakultas Hukum (FH) Unhas mengadakan diskusi bertajuk “Kiat Menyusun Proposal PKM, Menuju PIMNAS 34″, Selasa (9/2). Berlangsung melalui Zoom, kegiatan ini menghadirkan Pokja PKM FH Unhas, Amaliyah SH MH.
Di awal kesempatannya, Dosen FH Unhas ini menjelaskan, PKM merupakan implikasi dari Tri Darma Perguruan Tingggi. PKM itu sendiri terbagi atas 8 jenis, yaitu PKM P (PE&PSH), PKM K, PKM M, PKM T, PKM KC, PKM GFK, PKM AI, dan PKM GT.
“Ada perubahan istilah pada PKM tahun ini yaitu PKM P (PE&PSH) menjadi PKMR (PKM RE & PKM RSH), PKM M menjadi PKM PM, serta PKM T menjadi PKM PI,” ucap Amaliyah.
Adapun tujuan dari PKM ialah melatih Higher Order Thingking Skills (HOTS) pada mahasiswa. “Di PKM ini mahasiswa dilatih untuk berpikir. Baik itu berpikir kreatif maupun berpikir kritis,” ungkap Amaliyah.
Lebih lanjut, skema dari masing-masing PKM terdiri dari beberapa syarat, diantaranya inti kegiatan, kriteria keilmuan, pendidikan strata 1, jumlah anggota, pendanaan, dan luaran. “Seluruh bidang PKM bermuara di PIMNAS kecuali PKM AI. Karena PKM AI berwujud artikel ilmiah sehingga tidak relevan didiskusikan dalam PIMNAS,” ungkap Amaliyah.
Amaliyah juga menjelaskan data statistik PKM-PIMNAS Unhas yang terus meningkat setiap tahunnya. “Merupakan suatu kebanggan bagi kita. Hampir setiap tahun, jumlah proposal yang didanai Unhas dan masuk ke PIMNAS terus meningkat. Yang dulunya masuk 12 besar sekarang menjadi 5 besar, ini tantangan tersendiri,” tegasnya.
Diskusi ini juga dihadiri peraih medali emas PIMNAS, Ayu Lestari Indah dan finalis PIMNAS 33, Taufik Hidayat.
M204