Kepala Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur dihadirkan sebagai salah satu narasumber Diskusi Publik Vol.2. Kegiatan ini diinisiasi oleh Gerakan Radikal Anti Tindak Pidana (Garda Tipikor) Fakultas Hukum (FH) Unhas, Senin (10/5).
Isnur berpendapat, penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang revisi UU KPK menghancurkan pencapaian Indonesia dalam penanggulangan korupsi selama ini. MK yang diharapkan sebagai benteng demokrasi justru berkali-kali mengecewakan rakyat, sejak dulu banyak hakim yang ternyata menyalahi kode etik dan melakukan korupsi.
“MK sekarang sudah kehilangan wibawanya, kepercayaan masyarakat sudah berkurang. Sebagai seorang advokat dan akademisi hukum, kami merasa MK tidak mencerminkan khasanah ilmu hukum dan dasar konstitusi yang dipahami,” ujar Isnur.
Pertarungan pelemahan KPK sendiri telah terjadi sejak 2009, padahal korupsi sudah jelas menghancurkan demokrasi di Indonesia. Namun, pemerintah malah melawan oknum yang menolak pendapatnya.
“KPK adalah anak kandung reformasi dan pencapaian besar bangsa ini. Oleh karena itu, patut dilindungi. Kita harus mendukung segala usaha untuk menyelamatkan KPK dan terus berani melawan korupsi,” imbuh Isnur.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan, KPK saat ini mengalami turbulensi dalam pemberantasan korupsi. Menilik sejarah pembentukan KPK untuk menghapuskan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), semangat mendirikan KPK saat itu sangat luar biasa.
“Krisis moneter yang terjadi pasca orde baru menyadarkan kita pentingnya memberantas korupsi. Pada awal pembentukannya, KPK menjadi harapan sebagai penegak hukum independen,” ujar Isnur.
Namun, seiring berjalan waktu, pelemahan KPK kian dicanangkan oleh banyak pihak. Menurut Yudi, pelemahan itu dilakukan oleh orang-orang berwewenang di Indonesia.
“Walaupun banyak oknum yang berusaha melemahkan, KPK masih kembaga yang didirikan dibawah momentum reformasi. Jika KPK dibubarkan, akan sulit membentuk lembaga serupa KPK lagi,” jelas Isnur.
Anisa Luthfia Basri