Badan Eksekutif Persatuan Mahasiswa Tambang (Permata) Fakultas Teknik (FT) Unhas mengadakan MINEZONE bertemakan “Kontribusi Dunia Pertambangan Terhadap SDGs 2030″ melalui Zoom Meeting dan live YouTube PERMATA FT-UH, Minggu (28/02).
Adapun salah satu pemateri pada kegiatan ini adalah Kepala Klinik Hukum Universitas Hasanuddin, Dr Birkah Latif SH MH LL M. Ia membahas perspektif hukum dalam kontribusi dunia pertambangan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
Birkah memaparkan, sebagai dasar dari pertambangan, terjadi beberapa tonggak mekanisme perundang-undangan yang secara spesifik menyebutkan konstalasi dari pertambangan. Seperti halnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
Pertambangan merupakan salah satu bidang industri yang ikut andil dalam pencapaian tujuan SDGs. Dunia pertambangan sendiri secara signifikan berdampak terhadap masyarakat sekitar. Apabila dikelola dengan baik, maka akan memberikan peran positif dalam mendorong pembangunan dan perombakan ekonomi secara struktur.
Adapun eksistensi dari kehadiran hukum dalam pertambangan ialah keseluruhan kaidah hukum yang mengatur kewenangan negara dalam pengelolaan bahan galian tambang.
“Dengan adanya kolaborasi dan tata kelola yang baik dari pelaksanaan pertambangan dengan itikad baik dan kepatuhan, maka semakin besar proporsi pertambangan dalam mendukung SDGs 2030. Selain itu, kami berharap bisa menciptakan struktrur perekonomian bermanfaat kepada masyarakat,” jelas Birkah.
M225