Pusat Pengembangan Kuliah Kerja Nyata (P2KKN) Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, memberikan jaminan perlindungan kepada peserta Kuliah Kerja Nyata (P2KKN) Tematik Covid-19 Gelombang 104 Tahun 2020.
Acara penyerahan ini dirangkaikan dengan pelepasan peserta KKN Unhas Tematik Covid-19 Gelombang 104, Senin (6/7). Dalam pelaksanaanya, penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.245 mahasiswa peserta KKN dilakukan oleh Deputi Direktur Bidang Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku (Zulkarnain Mahading) kepada Rektor Unhas (Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA).
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan menyerahkan BPJS Ketenakerjaan kepada perwakilan peserta KKN Gelombang 104 (Andi Muthmainnah) penempatan Kecamatan Panakukkang.
Dalam rilis yang diterima pada Senin (06/07), Kepala P2KKN Unhas, Muhammad Kurnia MSc PhD, menjelaskan kerjasama dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada mahasiswa Unhas yang mengikuti KKN. Hal ini dilakukan mengingat kegiatan pengabdian berlangsung diluar kampus dan memungkinkan adanya risiko yang membuat peserta merasa tidak aman dalam melaksanakan program kerja.
“Risiko dapat berupa kecelakaan dalam arti luas baik kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan kerja pada saat melaksanakan program kerja ataupun hal lain yang tidak diinginkan seperti terjatuh, tertimpa benda atau material berbahaya, radiasi sampai keracunan dan sebagainya,” jelas Kurnia.
BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan program perlindungan bagi peserta KKN Unhas, sudah mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di lokasi KKN untuk melayani jaminan kecelakaan.
“Pengalaman tahun sebelumnya, jika mahasiswa kami mengalami hal yang tidak diinginkan, BPJS memberikan pelayanan yang sangat cepat dan berkelanjutan bahkan peserta KKN sudah menyelesaikan kegiatannya tetap menjadi tanggungan mereka,” sambung Kurnia.
Dengan adanya jalinan kerjasama ini semoga memberikan pelayanan perlindungan optimal kepada peserta KKN yang tidak ribet, cepat dan paling penting meminimalisir risiko bahaya selama menjalankan program kerja.
“Tentu saja kami berharap peserta KKN selalu dalam keadaan sehat dan aman. Apalagi, KKN kita kali ini sebagian besar aktivitasnya berlangsung secara daring. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan makin memberi rasa aman,” tutup Kurnia.
Wandi Janwar