Dekanat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas mengeluarkan surat edaran pemantauan mahasiswa baru kepada masing-masing Ketua Departemen (Kadep) FIB, Rabu (23/08).
Surat yang ditandatangani atas nama dekan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (WD I), Dr Mardi Adi Amin MHum menyampaikan kepada seluruh Kadep untuk ikut menelusuri dan mengidentifikasi oknum mahasiswa FIB yang masih beraktivitas sampai malam hari di lingkup fakultas.
Saat dikonfirmasi, Mardi mengatakan bahwa surat ini mengimplementasikan larangan rektor terkait aktivitas malam hari.
“Kalau dari larangan rektor, kegiatan paling lama sampai pukul enam sore. Bisa sampai pukul delapan asal ada izin dari fakultas,” ujarnya, Kamis (24/08).
Lebih lanjut, pimpinan fakultas meminta kepada seluruh Kadep di FIB untuk ikut mengontrol dan mengumpulkan nama oknum beserta alasan di baliknya.
“Mungkin saja mereka butuh waktu lebih lama di sekretariat karena volume pekerjaan yang berat atau mereka sibuk sehingga baru luang di malam hari untuk mengurus himpunan” lanjutnya.
Pada akhir kesempatan, Wakil Dekan I FIB ini berharap kepada para mahasiswa untuk mengurangi kegiatan yang kurang bermanfaat.
UTR