Pusat Komunikasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Hasanuddin (Unhas) gelar Sosialisasi Mitigasi Resiko dan Kepatuhan Hukum dalam Kegiatan Kemahasiswaan bersama mahasiswa rumpun Sains dan Teknologi. Kegiatan berlangsung di Ballroom, Hotel Unhas & Convention, Rabu (12/11).
Dalam sosialisasi, Mitra Advokat PKBH Unhas, Budiman Mubar SH MH, hadir sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya mahasiswa memahami aspek hukum dalam setiap kegiatan kemahasiswaan agar terhindar dari risiko yang dapat menimbulkan persoalan hukum.
“Advokasi itu bukan sekadar membela, tapi juga upaya sistematis dan terencana untuk mempengaruhi kebijakan agar berpihak pada keadilan,” ungkap Budiman.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa dalam konteks kegiatan kemahasiswaan, advokasi dan kepatuhan hukum menjadi hal tak terpisahkan. Mahasiswa perlu memahami aturan internal kampus, mekanisme perizinan kegiatan, hingga batasan hukum yang berlaku dalam ruang publik.
“Banyak kegiatan mahasiswa yang baik secara niat, tetapi bermasalah karena tidak melalui prosedur izin. Padahal, memahami aturan adalah bentuk tanggung jawab moral sekaligus perlindungan hukum bagi diri sendiri dan lembaga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budiman juga menyoroti pentingnya sinergi antara mahasiswa dan PKBH sebagai wadah konsultasi hukum di lingkungan kampus. Menurutnya, budaya taat aturan perlu ditanamkan sejak dini agar semangat advokasi yang dimiliki aktivis kampus tidak justru berujung pada pelanggaran hukum.
“Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan menjalin komunikasi aktif dengan PKBH sebagai wadah konsultasi dan pendampingan hukum kampus,” tutupnya.
Nadiratun Aliyah
