Pusat Kuliah Kerja Nyata Universitas Hasanuddin (PKKN Unhas) meluncurkan sistem Laporan kegiatan KKN berbasis online. Sosialisasi pengenalan sistem berlangsung saat pembekalan umum KKN di Baruga A.P Pettarani, Kamis (22/12)
Tim pengelola, Dr Syamsu Rijal mengatakan aplikasi ini hadir membantu mahasiswa dalam mengumpulkan laporan individu maupun kelompok pada satu format yang sama, memudahkan Dosen Pembimbing KKN (DPK) memantau aktivitas dan lokasi mahasiswa melalui fitur titik koordinat foto yang masuk ke server, serta menjadi wadah informasi mahasiswa selama KKN.
“Itu sebenarnya hampir sama dengan laporan jurnal yang nanti setelah KKN baru dibuat yang dipindahkan dalam bentuk digital,” ujarnya saat diwawancarai setelah kegiatan pembekalan.
Meski demikian, aplikasi yang baru diluncurkan pada KKN gelombang 109 ini hanya bisa mengupload maksimal dua foto per kegiatan. Hal ini karena aplikasi yang digunakan masih bersifat gratis sehingga belum banyak fasilitas yang bisa dikembangkan.
“Sebenarnya keinginan kita mau lebih, makanya kita akomodasi caranya foto boleh dua tapi nanti di laporan akhir masukin semua aja,” tambah Rijal.
Peluncuran aplikasi ini sejatinya bukan yang pertama kali. PKKN sebelumnya pernah melakukan uji coba aplikasi yang sama pada KKN 105, namun terbatas pada akses laporan karena sifatnya berbayar.
Kali ini PKKN mengandeng kemitraan, seperti Unhas, Fachrizal Sinaga, dan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial, sehingga penggunaan aplikasi kembali diluncurkan meski dengan sistem yang masih sederhana.
“Jadi tidak sesempurna yang kita inginkan memang. Tapi kiranya bisa jauh lebih bagus dari itu, masih banyak cita-citanya merubah itu tapi sekarang ya lumayanlah,” ungkapnya.
Dengan aplikasi ini, Rijal berharap sistem pelaporan KKN mahasiswa ke depannya bisa lebih mumpuni bahkan jika perlu dapat diakses secara offline.
“Jadi jangan melihat sistemnya yang mungkin masih sederhana. Selama ini banyak yang tidak nyaman dengan pelaporan yang panjang, jadinya kita pangkas dan ganti,” pungkasnya
Miftahul Janna