Jalur masuk mahasiswa di Universitas Hasanuddin (Unhas) selalu mengalami perubahan seiring waktu. Saat ini, calon mahasiswa dapat menempuh beberapa jalur resmi, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta Jalur Mandiri Unhas yang menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Namun, di awal tahun 2000-an, ada satu jalur yang sempat menuai banyak kontroversi, yaitu jalur kemitraan. Jalur ini diperuntukkan bagi mereka yang bermodal besar, bukan hanya kecerdasan akademik. Seperti inilah ceritanya.
Pada 2002, Unhas membuka jalur kemitraan sebagai cara baru untuk menerima mahasiswa. Namun, jalur ini hanya diperuntukan bagi mereka yang mampu membayar biaya tinggi. Tidak heran jika suasana di depan ruangan Pembantu Rektor IV dipenuhi oleh calon mahasiswa yang tampak percaya diri, menunggu hasil seleksi tanpa cemas. Dengan uang yang cukup, kelulusan tampak seperti sebuah kepastian.
Menurut Pembantu Rektor IV Unhas saat itu, Prof Dr A Mappajantji Amin, kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap berkurangnya subsidi pemerintah bagi perguruan tinggi negeri. Pada tahun pertama, sebanyak 229 mahasiswa dinyatakan lulus melalui jalur ini, dengan 193 orang yang akhirnya mendaftar ulang.
“Unhas sangat membutuhkan dana segar buat pembiayaan operasionalnya,” ujarnya dalam laporan identitas awal September 2002.
Namun, tidak semua pihak menyambut baik program ini. Proses seleksi yang tidak jelas dan kriteria yang tidak diumumkan menimbulkan pertanyaan di kalangan civitas academica. Keraguan itu muncul dari seorang mahasiswa Fakultas Hukum kala itu, Ayub.
Ia menyebut bahwa jalur ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang berduit, sementara kualitas akademik masih dipertanyakan. Kekhawatiran ini semakin beralasan karena sebagian besar mahasiswa jalur kemitraan berasal dari peserta yang gagal dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) sebelumnya.
Setelah jalur kemitraan berjalan, Unhas kembali menawarkan skema lain, yaitu kursi Pemerintah Daerah (Pemda). Program ini memungkinkan calon mahasiswa yang direkomendasikan oleh pemerintah daerah untuk diterima di Unhas dengan membayar sejumlah uang tertentu.
Kritik pun tidak dapat dihalau. Sistem ini dinilai bertentangan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya terbuka bagi semua kalangan. Mahasiswa reguler merasa bahwa kebijakan ini semakin memperlebar ketimpangan dalam dunia akademik.
Meski pihak universitas berdalih bahwa dana dari kursi pemda digunakan untuk pengembangan kampus, banyak yang melihatnya sebagai komersialisasi pendidikan.
Dengan dana miliaran rupiah yang mengalir ke Unhas, pertanyaan lain muncul, bagaimana alokasi dana tersebut? Tidak semua fakultas mendapatkan bagian yang adil. Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi menjadi penerima manfaat terbesar dari program ini, sementara Fakultas lain, seperti Ilmu Kelautan dan Perikanan serta Peternakan tidak memperoleh mahasiswa jalur kemitraan sama sekali.
Pembantu Rektor II saat itu, Prof Dr Syamsul Arifin Pajalangi mengakui bahwa alokasi dana masih perlu dibahas lebih lanjut. Perbedaan jumlah mahasiswa yang diterima melalui jalur ini menyebabkan ketimpangan dalam pembagian dana antara fakultas dan universitas. Jika sistem pembagian didasarkan pada persentase, ada fakultas yang tidak mendapatkan bagian sama sekali, sehingga perlu pendekatan yang lebih fleksibel.
“Makanya, hal itu akan dibicarakan melalui rapat koordinasi,” jelas Syamsul laporan identitas awal September 2002.
identitas Awal Juli 2003 melaporkan jalur kemitraan semakin populer. Ratusan calon mahasiswa berlomba-lomba masuk fakultas favorit mereka melalui jalur ini. Tak dapat dipungkiri, identitas turut melaporkan beberapa mahasiswa kemitraan yang tidak mampu mengikuti standar akademik reguler terancam Drop Out (DO). Kejadian itu menimbulkan kekhawatiran bahwa jalur ini lebih banyak menciptakan masalah ketimbang solusi.
Namun, ada juga yang membela program ini. Menurut beberapa dosen, mahasiswa jalur kemitraan tetap memiliki hak untuk belajar dan berkembang. Akan tetapi, bagi Asri Tadda, mantan Ketua Senat Fakultas Kedokteran kala itu, program ini lebih mengutamakan uang dibanding kualitas akademik.
“Kenapa kita tidak pernah memberdayakan sumberdaya yang ada di Unhas untuk mencari dana. Padahal, kualitas dosen dan mahasiswa lumayan bagus,” tandas Asri.
Sejak era jalur kemitraan hingga kini, pendidikan tinggi di Indonesia masih menghadapi dilema antara kualitas dan aksesibilitas. Unhas sendiri telah mengalami berbagai perubahan kebijakan dalam sistem penerimaan mahasiswa. Saat ini, jalur seleksi lebih terbuka dengan berbagai skema beasiswa dan UKT berbasis ekonomi.
Sobat iden, jalur kemitraan mungkin telah menjadi bagian dari sejarah, tetapi pertanyaannya tetap sama, sejauh mana pendidikan bisa tetap inklusif tanpa mengorbankan mutu akademik? Atau mungkinkah, pada akhirnya, pendidikan tinggi tetap menjadi hak istimewa bagi mereka yang mampu membayar lebih?
Muh Fadhel Perdana
