Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Science Building FMIPA Unhas, Selasa (15/08).
Kegiatan ini menghadirkan Dosen Universitas Pertahanan sekaligus mantan Komando Distrik Militer 1442, Letkol Inf Muhammad Hujairin Msi (Han) sebagai narasumber materi bertajuk “Bela Negara dan Radikalisme”.
Pada kesempatannya, Letkol Hujairin menyampaikan, terdapat tiga hal yang harus dibela dari negara ini yaitu kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia. Hal itu tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang kemudian dijelaskan lebih lanjut pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2019.
“Bela negara adalah segala upaya, tindakan, dan perilaku warga negara untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa yang berdasarkan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang Letkol Hujairin.
Ketiga hal tersebut mesti dibela karena negara dianalogikan sama seperti makhluk hidup yaitu dilahirkan, tumbuh, menua, dan kemudian mati. “Jika kita tidak bisa membela dan menjaga negara maka kemungkinan besar akan memperpendek umurnya,” tuturnya.
Terlebih lagi, Indonesia sudah berkembang selama 78 tahun dan tentunya masa-masa ini tidak terlepas dari situasi yang membahayakan. Banyak ancaman muncul dari dalam maupun luar negeri yang bersifat militer maupun non militer salah satunya radikalisme.
“Jika berbicara tentang pertumbuhan bangsa, Indonesia memiliki ancaman dari orang-orang yang ingin merebut sumber dayanya, tidak suka dengan konsep negara, bahkan ingin menghancurkannya,” sambung Letkol Hujairin.
Maka dari itu, bela negara sangat penting untuk dilakukan. Sedangkan dalam perwujudannya, jika dikaji dari ilmu sosial bela negara merupakan segala bentuk tindakan yang sifatnya transaksional seperti pembangunan Indonesia.
“Negara ini dibangun berdasarkan kesepakatan bersama dan negara juga yang memberikan kita jaminan hidup,” pungkas Hujairin.
Jum Nabillah