Universitas Hasanuddin dan PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) menyepakati kerja sama dalam bidang Jasa Konsultan, Advokasi, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian masyarakat. Kesepahaman tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT. KBN (H. M. Sattar Taba SE) dan Rektor Unhas (Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA), di Ruang Rapat A, Lt. 4 Gedung Rektorat Unhas, Jumat (31/01).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga dihadiri, Bupati Takalar (H. Syamsari Kitta SPt MM), Komisaris Utama PT. KBN (Irjen Pol. Purn. Ngadino), Dewan Direksi PT.KBN, dekan lingkup Unhas, dan beberapa ketua lembaga lingkup Unhas, dan para direktur.
Dalam sambutannya, Rektor Unhas, Prof Dwia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan PT. KBN untuk menjadikan Unhas bagian dari upaya pengembangan kawasan industri di Kabupaten Takalar.
“Saya percaya pengembangan kawasan industri yang melibatkan BUMN ini akan memberi dampak besar bagi perkembangan ekonomi dan industri di Kabupaten Takalar, dan bahkan Indonesia Timur. Ini tentu menjadi perhatian kami sebagai perguruan tinggi yang memiliki tanggung jawab sosial,” jelas Prof Dwia.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Takalar, Syamsari menjelaskan bahwa rencana pembangunan Kawasan Industri ini telah dibahas sejak 2019 lalu dengan melibatkan PT. KBN sebagai mitra.
“Kawasan industri terpadu Takalar telah masuk dalam RPJMN 2019 – 2024 sebagai Kawasan Industri di luar pulau Jawa. Kolaborasi antara pemerintah, PT. KBN dan Unhas diharapkan bisa menghasilkan program-program berkualitas untuk pengembangan kawasan,” jelas Syamsari.
Sementara itu, Komisaris Utama PT. KBN, Irjen Pol (purn.) Ngadino menjelaskan bahwa PT. KBN yang merupakan salah satu perusahaan BUMN. Salah satu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dibahas beberapa rencana pembangunan. Kolaborasi segitiga antara Pemerintah Takalar, PT. KBN dan Unhas diharapkan dapat mewujudkan rencana tersebut.
“Hasil RUPS juga sudah disahkan oleh pemegang saham. Olehnya itu, kita pikir karena tugas tersebut sudah disahkan oleh pemegang saham, otomatis sudah menjadi kewajiban untuk melaksanakannya. Apalagi investasinya cukup besar yang mana bisa dikembangkan untuk usaha masyarakat Kabupaten Takalar secara umum,” jelas Ngadino.
Hal serupa juga diutarakan Direktur Utama PT. KBN, Sattar. Menurutnya, pembangunan Kawasan Industri di Takalar telah lama dirancang. Lokasi Kabupaten Takalar dengan beberapa keunggulan yang tidak dimiliki daerah lain seperti letaknya yang berdekatan dengan kawasan pertambangan batu bara Kalimantan menjadi faktor yang mempengaruhi pilihan untuk mengembangkan kawasan industri di daerah tersebut.
“Takalar memiliki banyak keunggulan dibanding daerah lain. Lokasinya yang strategis mampu menekan biaya produksi. Selain itu, lahan juga sudah ada, dekat dengan CPO, batu bara kalimantan dan sumber listrik tersedia,” jelas Sattar.
Wandi Janwar